
MAGETAN, SMNNews.co.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Magetan optimistis lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai syarat menjadi konstentan Pemilu 2024.
Partai yang didirikan Anis Matta dan Fahri Hamzah tersebut mengklaim sebagai partai alternatif dan paling siap di antara partai baru lainnya.
“Kader kita banyak yang berasal dari parpol besar. Walaupun Gelora termasuk partai baru tapi kadernya banyak orang lama dan berpengalaman,” tegas Ali Robert Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Gelora Magetan, Minggu (25/9/2022).
Baca Juga : IKP Jatim Rendah! Dewan Pers Minta Pemda Dukung Peningkatan Kapasitas Wartawan dan Tidak Diskriminatif
Menurut Ali, persyaratan administrasi ke KPU setempat telah tercukupi. Dari 690 anggota parpol yang disyaratkan, Partai Gelora Magetan memiliki 850 anggota yang didaftarkan melalui informasi politik (sipol).
“Memang ada sejumlah 81 data ganda sehingga tersisa 776 anggota yang diverifikasi KPU,” ungkap Ali.
Untuk kepengurusan partai, lanjut Ali, kepengurusan parpol sudah terbentuk di 18 kecamatan. Sehingga partai yang identik dengan warna biru laut itu yakin bisa bersaing dengan parpol konstentan pemilu lainnya.
“Target kami adalah menjadi pemenang pemilu di Magetan. Satu dapil satu kursi dan punya satu fraksi di DPRD,” kata Ali.
Kader Partai Gelora Magetan saat ini berasal dari berbagai kalangan. Parpol ini membuka pintu lebar bagi siapapun yang ingin bergabung. Terutama dari generasi milenial.
“Merangkul generasi milenial merupakan salah satu target kita. Karena mereka merupakan generasi penggerak dan pendobrak,” kata Ali.
Konsolidasi dan Pendidikan Politik DPD Partai Gelora Magetan bertujuan untuk memberi bekal kader menghadapi Pemilu 2024. Kegiatan dibuka Sigit Hernowo Wakil Ketua DPD Partai Gelora Magetan.
Serta mendatangkan narasumber komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan Muries Subiyantoro dan Komisioner KPU Magetan Ismangil serta praktisi hukum R. Indra Priangkasa.
Baca Juga : Kajari Ngawi Turut Laporkan Konten Alvin Liem ke Polisi
Komisioner Bawaslu Muries Subyantoro mengungkapkan beberapa poin penting terkait verifikasi administrasi dan faktual. Serta potensi pelanggaran pada tahapan tersebut.
“Paling krusial di tahap verifikasi faktual. Harus ada kesesuaian identitas di KTP dan KTA serta kesediaan yang bersangkutan tanpa paksaan. Paling tidak untuk sampling minimal 264 yang memenuhi syarat,” jelas Muries.***
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!