HomeBERITAOrmas KPK RI Klaim Masukkan Aduan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Provinsi ke...

Ormas KPK RI Klaim Masukkan Aduan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Provinsi ke Polres Trenggalek

Muktiharsaya PLT Ketua Umum Ormas KPK RI

TRENGGALEK, SMNNews.co.id -Muktiharsaya selaku PLT Ketua Umum Organisasi Masa (Ormas) Kesatuan Pengawas Korupsi (KPK RI) mengklaim dugaan penyelewengan dana hibah dari Provinsi yang saat ini ditangani oleh Polres Trenggalek merupakan independen aduannya. 

Hal tersebut disampaikan untuk meluruskan adanya berita di salah satu media yang menyebutkan bahwa aduan tersebut diadukan oleh organisasi Ormas dan LSM. Dalam hal ini pihaknya meluruskan tidak ada kaitannya dengan organisasi atau paguyuban, ia menjelaskan aduannya independen dari Ormas KPK RI.

Mukti sapaan akrabnya mengatakan, ia ingin proses tersebut jelas dimana arah dan aduan terkait dugaan penyelewengan dana hibah pada kelompok nelayan karya bahari dengan total anggaran sekitar Rp 200 juta yang diperuntukkan dalam pengadaan perahu, mesin perahu serta alat tangkap ikan.

“Kami meluruskan karena dalam berita tersebut muncul pernyataan bahwa yang mengadukan adalah organisasi masa dan LSM Trenggalek, padahal Ormas KPK RI secara independen yang telah mengadukan dugaan tersebut,” ungkapnya, Selasa (4/2/2020).

Mukti juga menjelaskan, ormas KPK RI tidak pernah masuk dalam paguyuban atau organisasi seperti apa yang telah diberitakan. Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus tersebut bukan berada di Kejari, melainkan telah ditangani oleh Polres Trenggalek.

Intinya dalam proses ini ormas KPK RI pernah melakukan pengaduan ke Kejaksaan, namun pengaduan tersebut pertama di layangkan ke Polres Trenggalek. Memang usai mengajukan pengaduan ke Polres jeda dua minggu pihaknya juga mengajukan pengaduan ke Kejaksaan.

“Dari dua institusi ini ternyata mendapatkan respon yang luar biasa untuk sama-sama menangani,” ucapnya.

Tapi tidak mungkin dua institusi menangani satu kasus. Akhirnya karena pihaknya mengajukan aduan terlebih dahulu ke Polres, maka untuk kasus ini di tangani oleh Polres Trenggalek. 

Sementara itu Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan laporan pengaduan tersebut telah masuk pada bulan januari ini. Sedangkan untuk kasus tersebut jajaran Polres Trenggalek telah melakukan proses penyelidikan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dan saat ini juga masih berlanjut. 

“Pastinya untuk meningkatkan proses, jajaran akan koordinasikan langsung ke Polda untuk melakukan gelar perkara,” pungkasnya.(Rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....