HomeBERITAPaslon OK Dapatkan Sisi Kiri, Dilarang Kampanye Tatap Muka

Paslon OK Dapatkan Sisi Kiri, Dilarang Kampanye Tatap Muka

Undian tata letak posisi gambar paslon di Pilkada Ngawi, Kamis (24/09/2020)

NGAWI,SMNNews.co.id – KPU mengadakan rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian tata letak posisi pasangan calon di Pilihan Bupati-Wakil Bupati Ngawi 2020, Kamis (24/03/2020).

Pengundianposisi gambar dilakukan karena Pilkada Ngawi hanya ada satu kandidat paslon, yakni Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko (OK).

Pada undian tata letak ini, gambar paslon OK mendapatkan sisi kiri. Ketua KPU Ngawi, Prima Aquiena Sulistyanti menyatakan, tugas KPU selanjutnya adalah memfasilitasi ketentuan tentang kampanye, termasuk alat peraga kampanye.

“Aturan mengenai Pilkada di musim Pandemi sendiri baru datang Rabu malam, yakni PKPU RI no 13/2020. Tentang APK, nantinya KPU sekadar memfasilitasi saja,” ujar Prima.

Meskipun sudah boleh kampanye mulai 26 September sampai jelang masa tenang, namun paslon dilarang melakukan pertemuan tatap muka.

Menurut Prima, hal ini sesuai pasal 88 PKPU RI 13/2020 bahwa paslon dilarang melaksanakan tatap muka, rapat umum ataupun pertunjukan dan hiburan yang sifatnya berpotensi mendatangkan massa.

“Kami akan pelajari lebih rinci lagi nanti, soalnya kan PKPU juga baru. Namun yang jelas semua yag terlibat harus mengedepankan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19,” tutur Prima.

Pasangan cabup-cawabup, Ony-Antok sendiri, berjanji akan melakukan kampanye yang mendukung pelaksanaan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19.

Pihak OK juga akan mengubah strategi kampanye mereka misalnya via media dan bukan mengadakan pertemuan langsung.

“Tim kita akan berkoordinasi intensif, kalaupun ada pertemuan tatap muka, akan kita konsultasikan selalu dengan Bawaslu dan juga KPU, sejauhmana dapat diizinkan,” ungkap Cabup Ony Anwar.

Agenda pengundian tata letak posisi gambar calon hari itu, juga diikuti penandatanganan pakta integritas oleh KPU, Bawaslu, Paslon dan Polres, untuk mencegah penularan Covid-19 dengan patuh protokoler kesehatan. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....