HomeBERITAPelaksanaan CPNS Diperkirakan Tahun Depan, Trenggalek Sudah Mengajukan Formasi

Pelaksanaan CPNS Diperkirakan Tahun Depan, Trenggalek Sudah Mengajukan Formasi

Pariyo Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek

TRENGGALEK, SMNnews.co.id – Rencana pengadaan tenaga baru pada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau biasa disebut CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah diajukan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek sendiri telah mengajukan formasi kebutuhan pada bulan Juni-Juli 2019 kemarin. Setelah formasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diajukan, selanjutnya tinggal menunggu penetapan formasi yang akam dilanjutkan dengan proses pengumuman penerimaan. 
Pariyo Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek mengatakan, untuk rencana pengadaan tenaga baru CPNS dan PPPK memang setiap tahunnya BKD Trenggalek sudah mengajukan formasi baik ke Menpan-RB maupun BKN, pengajuan tersebut pastinya untuk falidasi berapa jumlah kebutuhan. Sedangkan terkait dengan rencana pengadaan CPNS tahun 2019, sesuai rakornas kemarin di jogja yang disampaikan kepala BKN, bahwa pelaksanaan penetapan formasi dari Menpan-RB rencananya akan disampaikan bulan oktober 2019 ini. 
“Bulan akan diumumkan penetapan formasi, setelah penetapan formasi yang di ajukan kemarin baru diadakan pengumuman penerimaan,” ungkap Pariyo, Senin (30/9/2019) 
Pariyo juga menjelaskan, setelah pengumuman penerimaan, pada bulan nopember 2019 akan ada seleksi administrasi. Sedangkan untuk pelaksanaan seleksi CPNS online Computer Assisted Tes (CAT) sendiri direncanakan pada bulan Februari – Maret tahun 2020. Terkait penambahan tenaga itu semua, jangan sampai masyarakat menerima informasi yang belum jelas. 
“Jangan sampai mempercayai informasi yang belum jelas, kami bisa memaklumi. Namun demikian, jika ada berita yang belum jelas masyarakat dapat konfirmasi langsung ke BKD,” pintanya
Sedangkan formasi untuk Trenggalek sendiri Pariyo menyampaikan, bahwa BKD sudah mengajukan formasi pada bulan Juni-Juli kemarin, setelah BKD mengajukan, maka tinggal menunggu formasi itu disetujui oleh Menpan-RB. Dengan persetujuan berapa jumlah kebutuhan dan formasi apa saja yang disetujui. Karena persetujuan itu akan menjadi pedoman sebelum dilaksanakannya tes CPNS. 
“Jadi untuk formasi sudah jauh-jauh hari diajukan, bahkan jika ingin menambah kuota sudah tidak bisa lagi karena sudah dikunci,” tutur Pariyo
Ditambahkan Pariyo, untuk formasi yang diajukan BKD Trenggalek sendiri yang masih banyak terkait guru SD dan tenaga kesehatan. Sesuai dengan ketentuan formasinya yakni 70 – 30 dengan 70 persen PPPK dan 30 persen adalah CPNS dan dari perhitungan berdasarkan Batas Usia Pensiun Pegawai (BUP) tahun 2019 ini, maka untuk Trenggalek sendiri mengajukan 182 kuota CPNS sedangkan PPPK ada sekitar 300 kuota. Namun untuk lebih pastinya tunggu saja penetapan nanti dari Menpan-RB yang mungkin tidak terlalu lama.  (rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Peringati Hari Buruh, Ribuan Pekerja Semarakkan Fun Walk Bareng Pj Bupati Jombang

JOMBANG, SMNNews.co.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) disambut meriah di Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jombang...

Gus Mujib Resmi Mendaftar Cabup Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Usai Ramdanu dan Sudiono Fauzan yang mendaftar sebagai calon Bupati Pasuruan di Partai Kebangkitan Bangsa. Kal ini giliran KH. Mujib Imron...

Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehknis, Selasa (30/4/2024). Kegiatan yang dilaksanakan...