BLITAR, SMNNews.co.id – Pemdes Pasirharjo Kecamatan Talun laksanakan Musrenbangdes yang untuk penyusunan RPJMDES tahun 2023, pada hari Kamis (22/09/2022) di balai Desa Pasirharjo.
Musrenbangdes dihadiri Kepala Dinas PMD, Rully Wahyu Perwakilan OPD Camat Talun Endro Riyadi, Beberapa Kepala Desa di Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.
Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Blitar Rully Wahyu mengatakan, hari ini kita hadir dalam acara Musrenbangdes Pasirharjo Kecamatan Talun, walaupun musrenbangdes acaranya rutin biasa dilakukan Desa.
Baca Juga : Penuh Haru! Polres Blitar Nikahkan Tahanan dengan Sang Kekasih
“Namun Musrenbangdes Kali ini lain karena dihadiri oleh Tim OPD seperti DPMD, Bappeda, Dinkes, PUPR dan lainnya. Kemudian juga oleh Kepala Desa, Sekdes dan BPD dari Desa yang lainnya di Kecamatan Talun,” ujar Rully.
Ini kita lakukan di Kecamatan yang lainnya dan ini sudah yang ke 17 Kecamatan kita kunjungi Musrenbangdes ini,latar belakang kunjungan ini adalah satu Desa merupakan satu tahapan penting dari bangunan Desa.
“Kita mempunyai Pergub no 59 Tahun 2021 dan ini adalah hal baru yang harus di ketahui dan dilaksanakan oleh Desa, walaupun sudah kita sosialisasikan pada 25 Agustus. Namun kita ingin memantapkan termasuk harus ada sinergi selaras antara perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten dengan Desa,” jelas Rully.
Kades Pasirharjo Chusana Churori, S.Hi dalam sambutanya diacara musrenbangdes mengatakan, pada pagi hari ini kita bisa melaksanakan acara musrenbangdes, terkait dengan musyawarah perencanaan pembangunan Desa untuk tahun 2023 di Desa Pasirharjo, karena Desa Pasirharjo ditunjuk mewakili dari semua Desa dan Kelurahan di Kecamatan talun ini dan musyawarah hari ini melanjutkan pembentukan tim penyusun.
Baca Juga : Masyarakat Terdampak Penyesuaian Harga BBM Terima Bansos dari Polres Blitar
“Sampai musyawarah kesepakatan tim dan juga kegiatan review RPJMDES serta beberapa kegiatan yang lainnya. Sebenarnya kegiatan hanya untuk Desa Pasirharjo, dikarenakan kita semua butuh bimbingan dari tim PMD, maka dari itu semua dikumpulkan disini untuk sosialisasi pemantapan terkait Pergub no 59 Tahun 2021 dan bisa dilaksanakan setiap di setiap desa dengan sesuai aturan yang ada. Supaya setiap desa tidak salah mengerjakan adminitrasi desanya masing masing. Semoga Desa Pasirharjo aman dan masyarakatnya sejahtera,” terang Chusana. (bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!