KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Bagian Pemerintahan menggelar Dialog Interaktif dan Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) Bersama Walikota Blitar, bertempat di ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar, Kamis (02/03/2023).
Acara yang mengundang Pengurus Harian LPMK se-Kota Blitar itu dihadiri Wali Kota Blitar H. Santoso, Asisten I, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Blitar, Parminto, sejumlah kepala kelurahan dan Camat.
“Agenda kali ini sekaligus perkenalan dengan pengurus harian LPMK se-Kota Blitar yang baru,” kata Wali Kota Santoso mengawali sambutannya.
Menurutnya, eksistensi keberadaan LPMK adalah sah menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Prendagri) nomor 18 tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota pada tahun 2021.
“Jadi kegiatan yang dilakukan LPMK secara formal sah dan diakui berdasarkan Permendagri dan Perwali,” jelasnya.
Wali Kota menambahkan, peran dan fungsi LPMK yakni sebagai mitra kelurahan dalam penyelenggaraan program kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Kota Blitar, Parminto menyampaika, salah satu peran dari LPMK yakni menyerap aspirasi dalam pembangunan di tingkat kelurahan.
“Kegiatan ini sangat penting dalam rangka mereview, bisa bertemu, mendengar langsung dan saling bertukar fikiran dengan kelurahan lainnya,” imbuhnya. (adv/kmf/bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!