NGAWI, SMNNews.co.id – Polres Ngawi melibatkan juru bahsa isyarat dalam rilis hasil Operasi Cipta Kondisi, Jumat (16/4/2021).
Adalah Yanda Maria Yesera Sinaga yang mendapatkan tugas menjadi juru bahasa isyarat hari itu. Dia dengan cekatan mengikuti dan menyampaikan kembali keterangan yang disampaikan Kapokres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, ke dalam bahasa isyarat dan gerak bibir yang sesuai.
Yanda bukanlah penyandang tunarungu namun mahir berbahasa isyarat. Saat bertugas di Polres Ngawi itu, dia juga didampingi para pengurus Gerakan Kesejahteraan untuk Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Jatim dan Gerkatin Cabang Ngawi.
“Memang salah satu tugas dan kerjasama kami, ya menjadi juru bahasa untuk kepolisian ataupun institusi lain yang membutuhkan,” ungkap Yanda.
Juru bahasa isyarat ini, menurut Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya dilibatkan sesuai instruksi pimpinan. Selain itu, juga demi memenuhi hak informasi untuk kaum tunarungu. Apalagi, rilis polisi biasanya diliput dan disiarkan oleh media audio visual (televisi).
“Kita pakai juru bahasa isyarat ini, agar saudara-saudara kita yang tunarungu juga mendapatkan informasi setara, terutama saat disiarkan televisi,” ujar AKBP I Wayan Winaya.
Rilis tentang Operasi Cipta Kondisi hari itu, mengetengahkan keberhasilan Polres Ngawi mengamankan 56 tersangka dari puluhan kasus kriminal yang berhasil diungkap selama 22 Maret-2 April 2021. (ari)