HomeBERITAPolda Jatim, Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019

Polda Jatim, Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019

Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019

Surabaya, SMNnews.co.id – Bertempat di lapangan upacara Mapolda Jatim,Irwasda Polda Jatim Yang bertindak sebagai inspektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019,pada Rabu 23/10/2019.

Irwasda Polda Jatim Yang bertindak sebagai inspektur upacara mewakil Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan yang berhalangan hadir menyampaikan sambutannya, bahwa Propinsi Jawa timur merupakan salah satu propinsi Yang memiliki  penduduk dengan jumlah  tinggi dan sekaligus  menjadi peringkat kedua di Indonesia setelah Jawa barat,pada tahun 2012 jumlah penduduk Jawa timur Sebasar 42 juta dengan kepadatan penduduk Yang tinggi di Indonesia yakni sebesar 813 jiwa.

Dengan keadaan tersebut Jawa timur menghadapi berbagai masalah, salah satunya masalah transportasi.

 ketergantungan masalah Jawa timur terhadap sektor transportasi ditambah dengan padatnya penduduk di Jawa timur,menyebabkan  banyak terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan data dan fakta Yang ada di Jawa timur masih cukup tinggi untuk pelanggaran lalu lintas,bahkan cenderung mengalami peningkatan  hal ini bisa terlihat pada perbandingan jumlah laka lantas dan pelanggaran lantas tahun 2018 dan tahun 2012.

Jika dilihat dari perbandingannya,tahun 2012 sebanyak 18649 kasus sedangkan Pada tahun 2015 sebesar 19416 kasus naik sebesar 14 persen sedangkan data pelanggaran lalu lintas tahun 2019 dibandingkan  tahun 2012 pada periode yang sama mengalami penurunan sebesar 3,67 persen.

Jika dilihat dari jenis pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran tentang Marka jalan dan rambu rambu lalulintas yang merupakan salah satu pelanggaran lalulintas berpotensi terjadinya laka lantas.

Dalam Operasi Zebra Semeru 2019 petugas akan memprioritaskan penindakan delapan jenis  pelanggaran lalulintas, diantaranya bagi kendaraan Yang melanggar batas kecepatan, pengendara roda 4 yang tak memakai safety belt,kelengkapan surat surat kendaraan,melawan arus,dibawah pengaruh alkohol,tidak memakai helm standar,pengendara dibawah umur,dan mengunakan HP saat berkendara.(Bry)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Kadispora Kabupaten Asahan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 Bersama Kapolres Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Polres Asahan mengadakan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 di aula polres asahan, antusias pendukung indonesia yang sangat tinggi...

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus, Berikut Daftarnya!

PASURUAN, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah. Pemusnahan...

Rusdi Sutejo Resmi Daftar Cabup Pasuruan di Partai PDIP

PASURUAN, SMNNews.co.id - Ketua DPC Partai Gerindra H. M Rusdi Sutejo mendatangi kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia- Perjuangan (PDIP) dengan membawa beberapa berkas guna...