Surabaya,suaramedianasional. co.id – Subdit 3 jatanras mengungkap perjudian jenis togel dengan omset mencapai Rp 24 juta perhari.Digelarnya konferensi pers di Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse kriminal umum Polda Jatim, Senin(11/02).
Kepala Unit 3 Subdit Jatanras, AKBP Leonard Sinambela membeberkan,” dalam kasus tersebut Polda jatim berhasil meringkus15 orang tersangka dari 6 pengepul, 4 bandar, 5 pengecer.
Tersangka bandar Berinsial As, K W dan P ini beroperasi di wilayah Jawa timur hingga sampai Jawa tengah. berdasarkan hasil penyelidikan kami berperan sebagai bandar dibantu R R RS TG MR TK SAS AST M AHS AW ( Sebagai Pengepul dan pengecer ) Dimana omset perhari lebih dari Rp 24 juta,” terang Leonard.Ia juga menegaskan 4 bandar togel Singapura ini sudah beroperasi dengan Modus, “setiap para pelanggan togel itu memasang taruhan secara manual kepada dirinya yang kemudian direkap dan Untuk melihat hasil togel yang keluar itu, bandar tersebut mengarahkan pelanggannya untuk melihat melalui alamat website, “ungkapnya.
Leonard menegaskan,” tindak pidana perjudian merupakan salah satu target yang di brantas oleh Polri. Tindakan perjudian merupakan penyebab dari malasnya orang untuk bekerja dan matinya kreatifitas seseorang.
Dengan mencari penghasilan instan dan bermimpi untuk mendapatkan kemenangan yang belum pasti,”ujarnya.
Atas perbuatanya 15 tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dan juga Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana dengan pasal berlapis pencucian uang jadi ancaman maksimal 20 tahun penjara.(yud)
Area lampiran