HomeBERITAPolres Blitar Kota Ungkap Prostitusi Berkedok Warung Kopi

Polres Blitar Kota Ungkap Prostitusi Berkedok Warung Kopi

Kapolres Blitar Kota gelar konferensi pers pengungkapan usaha prostitusi berkedok warung kopi

BLITAR, SMNNews.co.id – Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus prostitusi di Wilayah Nglegok Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan yaitu Y (49), alamat Nglegok Kabupaten Blitar.

Kasus ini terungkap bermula saat adanya informasi masyarakat terkait dugaan prostitusi.

Tersangka Y membuka praktik prostitusi berkedok warkop (warung kopi) di rumahnya, di Kecamatan Nglegok.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat ada warung kopi juga menyediakan menu plus-plus atau praktik prostitusi di wilayah Nglegok. Lalu, tim opsnal melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Kamis (16/2/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal menggerebek tempat prostitusi berkedok warkop itu.

Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sprei, tisu dan tempat sampah berisi tisu bekas pakai.

Selain menangkap Y, Tim Opsnal Satreskrim Polres Blitar Kota juga mengamankan enam perempuan pekerja seks komersial (PSK) dari warkop milik Y.

“Ada enam perempuan pekerja seks komersial yang kami amankan untuk pembinaan dari warung kopi Y. Sedang Y kami jerat dengan pasal 296 KUHP,” ujar AKBP Argowiyono

AKBP Argowiyono menjelaskan, bahwa tersangka menyediakan fasilitas untuk persetubuhan dengan tarif mulai Rp 100.000-Rp 150.000 dengan sewa kamar Rp 35.000 per jam

Tersangka Y, mengatakan memang menyediakan tempat dan perempuan untuk pria hidung belang di warung kopi miliknya.

Tersangka juga mengaku sudah menjalankan prostitusi berkedok warung kopi ini selama saru tahun. Ia mendapat bagian sekitar 35 persen dari bisnis itu.

Ia nekat menjalankan bisnis prostitusi karena alasan ekonomi.

“Iya saya sudah menjalankan bisnis ini selama setahun karena kebutuhan ekonomi,” ujarnya. (res kota/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...

Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota Ormas Komando HAM Diamankan Satreskrim Polres Sampang

SAMPANG, SMNNews.co.id - Inisial D adik Eks Kades Anggersek salah satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ormas Komando HAM...

125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik

ASAHAN, SMNNews.co.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan...