HomeBERITAPolres Pamekasan Kembalikan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya

Polres Pamekasan Kembalikan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya

Polres Pamekasan mengembalikan motor hasil ungkap kasus curanmor kepada pemiliknya.

PAMEKASAN, SMNNews.co.id – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas Polres Pamekasan mengembalikan motor hasil curian dari pengungkapan Satreskrim Polres Pamekasan.

“Motor ini kami kembalikan kepada korban yang motornya dicuri dua pelaku berisinal AS (35), suami dan H (30) istri, warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang ditangkap Tim Opsenal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan,” kata AKP Sri sugiarto.

Tak hanya itu, Polres Pamekasan juga menangkap MQ (27) warga Desa Ceguk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

MQ dalam kasus ini berperan sebagai perantara yang menjual barang hasil pencurian motor tersebut.

“Kami mengamankan 15 unit sepeda motor dari berbagai jenis merek yang berhasil dicuri pelaku dari sejumlah aksinya,” kata dia.

Saat penyerahan sepeda motor, Kasat Reskrim Polres Pamekasan dan Kasihumas berpesan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk tidak memarkirkan motor sembarangan,gunakan kunci ganda untuk pengaman.Jika mengalami kejadian pencurian agar segera melapor ke Kantor Polisi terdekat.

Secara simbolis penyerahan kendaraan sepeda motor diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan kepada perwakilan Warga an. Bapak Sapto Wahono, warga Perum Nyalabu Indah Blok G no. 7, Kab. Pamekasan.

Sementara itu, Bapak Sapto Wahono selaku perwakilan masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Polres Pamekasan dan merasa bersyukur atas diketemukan motor miliknya yang hilang.

“Terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon cepat laporan dan mencari motornya yang hilang,” ucap Bapak Sapto.

“Saya berterimakasih kepada bapak Kapolres Pamekasan, bapak Kasat Reskrim beserta semua anggota polisi yang telah menemukan sepeda motor saya, dan sekarang sepeda motor dikembalikan kepada saya dengan gratis tanpa biaya apapun,”Ujar nya.

Untuk diketahui Barang bukti motor yang sebelumnya hilang itu dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya, Berdasarkan bukti kepemilikan mulai dari BPKB, nomor rangka hingga nomor mesin. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan respon cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pamekasan. (malik)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Tinjau Wilayah Akibat Banjir, Bupati Pasaman Sabar AS: Perlu Aksi Secepatnya!

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dampak banjir yang melanda wilayah Pasaman beberapa daerah Pasaman, menyisakan banyaknya rusak sarana dan prasarana dibeberapa tempat, Seperti halnya yang dirasakan...

Cak Imin Berpesan Jangan Ada Abuse of Power di Pilkada 2024, Relawan Kompak: Ini Sudah Terjadi di Kota Malang!

SURABAYA, SMNNews.co.id - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menemui bakal calon kepala daerah (bacakada) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Diacara ini, Cak...

Kiprah Produser dan Promotor Muda Jawa Timur Membangun Sportaiment

SURABAYA, SMNNews.co.id - Gerak dan terobosan baru dua anak muda ini layak di acungi jempol, setelah lama tak terdengar kabar di dunia tinju profesional,...