TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Mewabahnya Virus Covid-19, Kapolres Trenggalek Imbau Warga Lebih Bijak Dalam Bermedsos.
Dua warga Trenggalek yang memberikan informasi tidak benar tentang adanya korban positif covid 19 di RSUD dr. Soedomo dipanggil jajaran Polres Trenggalek untuk memberikan klarifikasi.
Kedua orang tersebut berinisial Y dan O, dua orang tersebut diduga telah memuat berita tidak benar dengan memposting di media sosial Facebook dengan mengatakan, baru saja masuk pasien positif Covid- 19 di RSUD Trenggalek
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers yang mengundang dua orang Y dan O serta pihak RSUD mengatakan bahwa upaya ini untuk menjaga agar situasi tetap kondusif serta tidak menimbulkan kepanikan dan keresahan di masyarakat.
Terkait hal ini pihaknya mengimbau kepada segenap warga Trenggalek, untuk tidak mudah menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya apalagi sumber yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
“Dengan viralnya postingan atau komentar di Medsos yang mengatakan bahwa, baru saja masuk pasien positif virus Corona di RSUD Trenggalek. Itu semua tidak benar (hoaks),” tegasnya, Senin (23/3/2020).
Calvijn menerangkan, selain kedua orang tersebut pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan pihak rumah sakit. Dan pihak rumah sakit menyatakan informasi tersebut tidak benar.
Ternyata keduanya mengunggah atau berkomentar tanpa mengecek kebenaran informasi maupun konfirmasi dengan pihak terkait terlebih dahulu.
“ Setelah kita undang dan klarifikasi, yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan dan permohonan maaf dan diposting di media sosial,” ungkapnya.
Lebih lanjut AKBP Jean Calvijn menjelaskan, pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Trenggalek mengambil langkah cepat mengantisipasi agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menjadi bola liar dan menimbulkan keresahan. Apalagi disaat merebaknya wabah virus corona seperti saat ini.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan implementasi dari Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Dimana salah satu poinnya, terkait dengan imbauan agar tidak menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Bagi segenap masyarakat, sekali lagi di himbau untuk berhati-hati dan tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
“Chek, richek dan final chek, pastikan klarifikasi dengan pihak yang berkompeten dan memiliki otoritas untuk itu.” pungkas Calvijn. (Rud)