PEKANBARU, SMNNews.co.id – Polresta Pekanbaru bersama instansi terkait melaksanakan rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 di Aula Kiambang Mapolresta Pekanbaru Jalan A. Yani kota Pekanbaru.
Rapat yang dipimpin oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto, juga turut dihadiri oleh para PJU Polresta Pekanbaru, Kapolsek jajaran, Kepala Dinas Perhubungan, perwakilan Kepala Jasa Raharja, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kemenag, perwakilan Dan Denpom 1/3 dan Kasat Pol PP kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK melalui Kasi Humas AKP Samin Tampubolon menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut dilaksanakan pembahasan terkait dengan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 04 s/d 17 Maret 2024 mendatang.
“Adapun tujuan dari operasi tersebut untuk meningkatkan disiplin dan tertib dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran,” jelas Kasi Humas Polresta Pekanbaru, Kamis (29/02/2024).
Lanjut Kasi Humas, sasaran dalam operasi itu meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata.
“Secara kasat mata masih banyak masyarakat kota Pekanbaru yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur dan sasaran lainnya,” tambahnya.
AKP Samin Tampubolon menambahkan, ukuran keberhasilan operasi tersebut yaitu salah satunya tidak terjadi atau menurunnya laka lantas, ada beberapa titik rawan laka terutama di daerah rawan banjir.
“Oleh sebab itu Satlantas Polresta Pekanbaru melaksanakan diteksi dini, penyelidikan, pengamanan, penggalangan serta pemetaan lokasi yang rawan laka lantas dan pelanggaran,” ucap AKP Samin.
Maka dari itu, sambungnya, Satlantas Polresta Pekanbaru beserta polsek jajaran melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Kamseltibcar lantas baik secara langsung maupun melalui media sosial dan penyebaran brosur.
“Selain itu Satlantas juga melaksanakan patroli, pengaturan dan penjagaan lalin pada lokasi dan tempat yang rawan terjadinya kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” tutup Kasi Humas Polresta Pekanbaru AKP Samin Tampubolon. (budiman)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!