Malang, suaramedianasional.co.id – Dinas Sosial Kabupaten Malang merazia sejumlah gelandangan, pengemis, Pengamen (Gepeng), yang mangkal di pertigaan atau di lampu merah.
Tindakan ini dilakukan dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan serta menjaga ketertiban umum.
Operasi berlangsung mulai pukul 09..00 WIB, dengan sasaran Kecamatan Gondanglegi, yang dilanjutkan ke Kecamatan Kepanjen.
dari hasil operasi ini menurut Kabid Rehabilitasi Sosial Retno biasanya Kecamatan Gondanglegi yang menjadi mangkal atau tongkrongan anjal dan gepeng sangat banyak, ia memaklumi memang terlalu pagi operasi yang dilakukan bersama Satpol PP hanya bisa menjaring 1 satu orang. Namun pihaknya tidak patah semangat, Mobil Dinsos yang melaju beriringan dengan Mobil Satpol PP meluncur ke kawasan Kecamatan Kepanjen.
Kedatangan petugas gabungan mengejutkan para anjal dan gepeng yang saat itu lagi nongkrong, ada yang ngamen di perempatan lampu merah, juga pengemis. Mereka lari tungang langgang, kejar kejaran pun terjadi akhirnya mereka terciduk dan diangkut ke dalam truk.
Operasi ini menjaring 32 orang.
Operasi kemudian di lanjutkan ke Desa Talangagung kemudian kembali lagi ke Kantor Dinas Sosial. Dari pendataan yang dilakukan petugas, Retno sangat prihatin dan miris, pasalnya sebagian melibatkan anak anak kecil, dan kebanyakan mereka dari luar kota seperti Blitar, Kediri, Batu, Jombang, Malang, dan Lumajang.
Semua gepeng dan anjal akan dilakukan pembinaan dan di data untuk membuat peryataan tidak kembali lagi ke jalan, apalagi sampai turun ke jalan.
Setelah tertangkap oleh Satpol PP maupun Dinsos sampai terjaring razia tiga kali, maka pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas, yakni membawa mereka ke balai atau dipulangkan ke kampung halamannya. (yop)