TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Trenggalek telah mendekati final, saat ini tinggal menunggu finalisasi APBD. Namun dalam pembahasan di tahun ini ada yang sangat di sayangkan yakni adanya proyeksi pengurangan Dana transfer dari pusat untuk Trenggalek di tahun 2020 di Kabupaten Trenggalek.
Dalam pembahasan tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek terus melakukan penajaman rancangan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan fokus menindaklanjuti pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2020 agar bisa segera diparipurnakan.
Agus Cahyono usai memimpin rapat Banggar DPRD Trenggalek bersama TAPD menjelaskan, memang dalam pembahasan R-APBD Tahun Anggaran 2020 sudah final, selanjutnya tinggal menunggu di paripurnakan. Dari sisi belanja semuanya sudah dibahas di komisi bersama mitra kerja dalam hal ini OPD yang akan menjadi rangkaian pembahasan RAPBD.
“Pembahasan R-APBD kali ini memang kurang menarik, karena tidak berbicara penambahan anggaran, namun berbicara pengurangan dana Transfer dari pusat,” tutur Agus, Rabu (20/11/2019).
Agus juga menjelaskan, pada prinsip KUA – PPAS sediri sudah mendekati final, selanjutnya pembahasan APBD tinggal menunggu finalisasi. Intinya pada pembahasan kali ini justru melakukan pengurangan. Pengurangan tersebut sudah melalui sinkronisasi antara komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pastinya sudah melalui pembahasan oleh komisi dengan mitra kerja dan kemarin hasilnya telah dilaporkan ke Banggar.
“Memang ada selisih anggaran dalam pembahasan, yakni selisih antara komisi dan OPD ada selisih. Selisih tersebut karena ketersediaan anggaran. Namun selisih tersebut telah di bahas dalam rapat Banggar,” pungkasnya. (Rud)