Blitar, suaramedianasional.co.id –
Setelah berkutat dengan perhitungan suara dari berbagai kecamatan selama tiga hari, KPU Kabupaten Blitar akhirnya menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu serentak 2019 pada Senin (29/4).
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah, menyatakan rekapitulasi perolehan suara dilakukan untuk 22 kecamatan di Kabupaten Blitar. “Hanya saja yang dibacakan KPU Kabupaten Blitar hanya berupa perolehan suara tingkat kabupaten belum sampai pada perolehan kursi sampai penetapan calon,” katanya.
Perolehan kursi belum diumumkan karen KPU juga menunggu rekapitulasi secara nasional.
Semua rekapitulasi yang dilakukan KPU akan diakhiri dengan penantanganan oleh KPU Kabupaten Blitar dan saksi dari semua peserta pemilu. “Selanjutnya semua berkas hari ini juga kita kirim ke KPU Provinsi Jatim,” pungkasnya. (jon)
Semua rekapitulasi yang dilakukan KPU akan diakhiri dengan penantanganan oleh KPU Kabupaten Blitar dan saksi dari semua peserta pemilu. “Selanjutnya semua berkas hari ini juga kita kirim ke KPU Provinsi Jatim,” pungkasnya. (jon)