HomeADVERTORIALSatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar Gealar Sosialisasi Undang-undang Tentang Cukai...

Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar Gealar Sosialisasi Undang-undang Tentang Cukai Rokok di Kecamatan Binangun

Polpp dan Damkar Kabupaten Blitar bersama Bea Cukai gelar Sosialisasi Undang-undang Cukai Rokok dan Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar bersama Bea Cukai Blitar menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal (rokok polos) atau tanpa pita Cukai di Kecamatan Binangun, Selasa (15/08/2023) pagi.

Hadari dalam sosialisasi tersebut, Kasat polpp Kabupaten Blitar, Kejaksaan, Bea cukai Kabupaten Blitar, Camat Binangun, Danramil Binangun, Kapolsek Binangun, Kades se-Kecamatan Binangun, perwakilan Warga dan masyarakat penjual rokok di kecamatan Binangun.

Kegiatan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembaku (DBHCHT) tahun 2023 tersebut untuk mengajak bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.

Sekitar 100 peserta dari masyarakat khususnya para pedagang rokok di wilayah Binangun termasuk para perangkat desa diberikan pengetahuan soal sanksi dan larangan terkait cukai dengan narasumber dari Satpol PP Kabupaten Blitar, Kantor Bea Cukai Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Wahyudi mengatakan, agenda kali ini pihaknya menggelar kegiatan tatap muka langsung yang dikemas dengan sosialisasi perundang-undangan gempur rokok ilegal yang diikuti peserta dari masyarakat perwakilan masing-masing desa se-Kecamatan Binangun.

“Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Satpol PP Kabupaten Blitar, Kantor Bea Cukai Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar,” jelasya

Wahyudi berharap dengan digelarnya sosialisasi ini pihaknya berharap keberadaan rokok ilegal di Kabupaten Blitar makin berkurang dan ia juga berpesan kepada para pedagang rokok untuk tidak mengedarkan rokok ilegal atau atau rokok tanpa pita cukai.

Menurutnya, kegiatan ini dinilai penting dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya para pedagang rokok terkait peraturan perundang-undangan khususnya di bidang cukai.

“Saya juga berharap kepada masyarakat agar dapat berperan aktif dan turut serta membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal,” ungkap Yudhi.

Ditambahkannya, peredaran rokok ilegal dapat merugikan penerimaan negara dan mengancam keberlangsungan para pelaku usaha.

“Saya menghimbau kepada peserta sosialisasi, untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama, sehingga informasi bisa diterima dengan baik,” harapnya.

Pihaknya juga mengajak para peserta sosialisasi untuk berpartisipasi dalam menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Blitar karena keberadaanya sangat merugikan negara.

“Mari bersama-sama perangi rokok ilegal, sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi produk rokok yang terjamin keamanannya, serta hasil cukai rokok masuk kas negara yang manfaatnya kembali untuk pembangunan, sehingga kita rasakan bersama manfaatnya,” pungkas Yudhi.

Salah satu pedagang rokok di wilayah Binangun, Parno mengaku senang bisa mengikuti sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, karena dengan sosialisasi tersebut ia mendapatkan wawasan baru tentang larangan atau sanksi terkait cukai.

“Saya berterima kasih kepada Satpol PP Kabupaten Blitar yang telah menggelar kegiatan sosialisasi ini, banyak wawasan yang kami dapatkan khususnya dari narasumber yang menjelaskan secara gamblang soal ketentuan Perundangan-undangan di bidang cukai,” pungkas Parno.

Senada juga diungkapkan Suprapto pemilik toko kelontong setempat, ia pun juga berharap kegiatan seperti ini digelar secara rutin setiap tahun, mengingat banyak masyarakat yang kurang memahami tentang bahayanya mengedarkan rokok ilegal.

“Saya berharap sosialisasi ini rutin digelar, supaya masyarakat lebih memahami ciri-ciri rokok ilegal yang dapat merugikan pendapatan negara yang nantinya juga akan kembali masyarakat,” pungkasnya. (adv/dbhcht/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Tinjau Wilayah Akibat Banjir, Bupati Pasaman Sabar AS: Perlu Aksi Secepatnya!

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dampak banjir yang melanda wilayah Pasaman beberapa daerah Pasaman, menyisakan banyaknya rusak sarana dan prasarana dibeberapa tempat, Seperti halnya yang dirasakan...

Cak Imin Berpesan Jangan Ada Abuse of Power di Pilkada 2024, Relawan Kompak: Ini Sudah Terjadi di Kota Malang!

SURABAYA, SMNNews.co.id - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menemui bakal calon kepala daerah (bacakada) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Diacara ini, Cak...

Kiprah Produser dan Promotor Muda Jawa Timur Membangun Sportaiment

SURABAYA, SMNNews.co.id - Gerak dan terobosan baru dua anak muda ini layak di acungi jempol, setelah lama tak terdengar kabar di dunia tinju profesional,...