HomeBERITASatpol PP Kabupaten Pasuruan Gandeng Pemuda Panca Marga Gelar Sosialisasi Gempur Rokok...

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Gandeng Pemuda Panca Marga Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Satpol PP Kabupaten Pasuruan saat gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

PASURUAN, SMNNews.co.id – Pemuda Panca Marga (PPM) bergabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi peraturan Perundangan-undangan tentang Cukai hasil tembakau (CHT) dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai (DBHC) Kamis, (24/11/2022). yang digelar di Desa SeloTambak, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.Satpol PP bekerja sama dengan Bea Cukai (BC) Pasuruan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Hudayati mengatakan, sosialisasi ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan dan juga pentingnya mencegah peredaran rokok ilegal.

Baca Juga : Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal

“Kegiatan sosialisasi mengenai perundang-undangan akan digalakkan di seluruh kecamatan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Khususnya, para pedagang. Edukasi kepada para pedagang rokok ini berkaitan dengan legalitas rokok yang dijual oleh pedagang,” ujarnya.

Terllihat di acara Sosialisasi tersebut di hadiri oleh Budiarto Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, Munib Triatmoko Kecamatan Kraton, H. Mauludin Kepala Desa SeloTambak, Ketua PPM Abdul Khamid, S.H, serta Anggota PPM (Pemuda Panca Marga).

Sementara itu, Budiarto menambahkan, selain pencegahan peredaran rokok ilegal, pihaknya juga memaparkan langkah-langkah preventif dampak peredaran rokok ilegal. Termasuk, pentingnya DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) bagi suatu daerah.

Bea Cukai Pasuruan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat perihal barang yang dikenai cukai, terutama cukai pada barang hasil tembakau.

Baca Juga : Gerak Cepat! Satpol PP Kota Batu Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal, Masyarakat Batu : Kami Masih Bingung Bedakan Rokok Asli dan Palsu

”Sehingga masyarakat dapat membedakan mana pita cukai legal dan mana pita cukai ilegal,” jelas Budiarto.

Pemuda Panca Marga tampak antusias mengikuti sosialisasi. Mereka bersemangat mengikuti paparan dan arahan yang disampaikan oleh narasumber dari Bea Cukai Pasuruan. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Pangan Terdampak Bencana

PASAMAN, SMNNews.co.id - Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam memastikan percepatan bantuan pangan bagi warga terdampak banjir dan tanah...

Hakordia, Pemuda Sampang Laporkan Dugaan Mark Up Patung Karapan Sapi Rp 3,3 Miliar

SAMPANG, SMNNews.co.id - Momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dimanfaatkan seorang pemuda Kabupaten Sampang, Rosi, untuk menyuarakan perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi di daerahnya. Rosi...

Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Banjir

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan pangan kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Kisaran Timur. Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin secara simbolis...