HomeBERITASatpol PP Kabupaten Pasuruan Gandeng Pemuda Panca Marga Gelar Sosialisasi Gempur Rokok...

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Gandeng Pemuda Panca Marga Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Satpol PP Kabupaten Pasuruan saat gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

PASURUAN, SMNNews.co.id – Pemuda Panca Marga (PPM) bergabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi peraturan Perundangan-undangan tentang Cukai hasil tembakau (CHT) dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai (DBHC) Kamis, (24/11/2022). yang digelar di Desa SeloTambak, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.Satpol PP bekerja sama dengan Bea Cukai (BC) Pasuruan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Hudayati mengatakan, sosialisasi ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan dan juga pentingnya mencegah peredaran rokok ilegal.

Baca Juga : Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal

“Kegiatan sosialisasi mengenai perundang-undangan akan digalakkan di seluruh kecamatan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Khususnya, para pedagang. Edukasi kepada para pedagang rokok ini berkaitan dengan legalitas rokok yang dijual oleh pedagang,” ujarnya.

Terllihat di acara Sosialisasi tersebut di hadiri oleh Budiarto Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, Munib Triatmoko Kecamatan Kraton, H. Mauludin Kepala Desa SeloTambak, Ketua PPM Abdul Khamid, S.H, serta Anggota PPM (Pemuda Panca Marga).

Sementara itu, Budiarto menambahkan, selain pencegahan peredaran rokok ilegal, pihaknya juga memaparkan langkah-langkah preventif dampak peredaran rokok ilegal. Termasuk, pentingnya DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) bagi suatu daerah.

Bea Cukai Pasuruan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat perihal barang yang dikenai cukai, terutama cukai pada barang hasil tembakau.

Baca Juga : Gerak Cepat! Satpol PP Kota Batu Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal, Masyarakat Batu : Kami Masih Bingung Bedakan Rokok Asli dan Palsu

”Sehingga masyarakat dapat membedakan mana pita cukai legal dan mana pita cukai ilegal,” jelas Budiarto.

Pemuda Panca Marga tampak antusias mengikuti sosialisasi. Mereka bersemangat mengikuti paparan dan arahan yang disampaikan oleh narasumber dari Bea Cukai Pasuruan. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Dongkrak Minat Transportasi Umum dan Wisata, Pemkab Jember Luncurkan Program Anak Senja dan Jelita

JEMBER, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jember, bersama dinas perhubungan, dengan bangga mengumumkan launching dua program inovatif Angkutan Sekolah Gratis (Anak Senja) dan Angkutan Jember...

Pj Bupati Pasuruan Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024

PASURUAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andrianto, menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024. Dengan mengangkat tema...

Pemkab Jombang Raih Opini WTP untuk ke-11 Kali Berturut-turut

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemkab Jombang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, Perwakilan Jawa Timur untuk kali ke-11...