HomeBERITASempat Menutupi, Ketua Bawaslu Ngawi Akui Sudah Tahu Tindak Asusila Anggotanya Sejak...

Sempat Menutupi, Ketua Bawaslu Ngawi Akui Sudah Tahu Tindak Asusila Anggotanya Sejak Oktober

Kantor Bawaslu Kabupaten Ngawi

NGAWI, SMNNews.co.id – Pemberhentian anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Ngawi, Budi Sunariyanto, akibat tindak asusila pada staf sekretariat, ternyata sudah diketahui Ketua Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi, Abjudin  Widiyas Nursanto, mengaku bahwa sejak Oktober sudah ada keluhan dari pihak sekretariat bahwa ada staf  yang terganggu karena perlakuan asusila Budi Sunariyanto.  “Kami memberikan pembinaan dan juga melaporkan hal itu ke Bawaslu Jawa Timur,” ungkapnya.

Setelah pengaduan dan sidang putusan DKPP dapat diakses, terkuaklah tindak asusila yang dilakukan oknum komisioner bernama Budi Sunariyanto tadi terjadi dalam perjalanan bersama dalam tugas Bawaslu. Budi dan pengadu saat melaksanakan tugas keluar kota dan dilakukan selama di dalam mobil.

Dalam pengaduannya, staf perempuan ini melaporkan telah dibuat tidak nyaman karena sering dipegang bagian terlarang dalam tubuhnya. Setiap kali menghindari, dia akan dimarahi oleh Budi. “Ada laporan dari sekreariat bahwa staf ini merasa terganggu dan tidak nyaman,” kata Abjudin.

Saat ini Bawaslu Ngawi menunggu keputusan dari Jatim termasuk soal pengganti antar waktu untuk Budi Sunariyanto, pasca adanya keputusan pemberhentian tetap oleh DKPP. “Sementara ini tugas-tugas yang sebelumnya dipegang Pak Budi, saya rangkap yakni Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga,” ungkapnya.

Tindak asusila yang  membuat Budi Sunariyanto akhirnya terpelecat dari jabatan Komisioner Bawaslu Ngawi itu, semula hendak ditutupi walau sudah disidangkan di DKPP.

Bahkan saat bertemu wartawan, Abjudin berkilah tidak mengetahui mengenai perihal pengaduan dan apa yang diadukan menyangkut  salah satu anggotanya tersebut. Abjudin juga memblokir kontak WA wartawan media ini, dengan alasan HP tidak selalu dipegangnya namun bisa saja dalam penguasaan istri, anak ataupun pihak lain. Kendati tanpa membuka blokir, namun Abjudin mengaku tidak memiliki masalah personal dengan wartawan SMNNews.co.id. “Saya tidak ada masalah apapun,” kelitnya.

Kasus ini pun membuat sejumlah pihak terhenyak dan ikut malu mengingat Bawaslu merupakan lembaga penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Apalagi Ngawi juga akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2020 dengan beberapa tahap yang sudah mulai dilakukan sejak sekarang. 

Sumadi, dari Koalisi Masyarakat Sipil Kabupaten Ngawi, menyatakan agar hal ini menjadi instropeksi bagi keseluruhan komisioner maupun sekretariat.  Bawaslu juga harus lebih terbuka dan memberi keterangan dengan jujur dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Menurut dia, hal ini terjadi juga karena kurangnya keterbukaan dan komunikasi sehingga tidak waspada. “Jadi memang sangat ironis karena terjadi di lembaga pengawas yang semestnya menjadi rujukan dalam mengontrol tapi malah ada oknum yang berbuat amoral,” ungkap Sumadi. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...