
GRESIK , SMNNews.co.id – Pembunuhan mayat perempuan dalam kantong plastik di Jalan Raya Benjeng Gresik akhirnya terungkap. Pelaku diduga dibunuh oleh suami siri korban.
Pelaku bernama Setyawan (43) ditangkap oleh Satreskrim Gresik di tempat persembunyiannya di desa Banyuurip, kecamatan Sawahan, kota Surabaya.
Baca Juga : Pelaku Percobaan Pembunuhan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan
Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Aziz mengatakan, tersangka membunuh korban sendirian. Jenazah korban kemudian dibuang ke pinggir jalan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter L 5956 ZI miliknya.
“Pengakuannya membunuh korban sendirian. Tetapi belum diketahui motifnya. Masih diperiksa,” katanya, Selasa (13/9/2022). dikutip dari iNewsJatim.id
Nur Aziz mengatakan, dari hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa korban meninggalkan keluarganya di Lumajang tujuh tahun lalu dan mencari pekerjaan di Surabaya. Sejak itu, korban tidak pernah kembali dan tidak pernah memberikan kabar dengan keluarganya.
Baca Juga : Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Seorang Pria di Kendal Ngawi
Namun, begitu kabar datang, korban justru meninggal dunia. Korban tewas mengenaskan dalam tas tergeletak di pinggir jalan. Penyelidikan polisi menghasilkan kematian korban akibat pembunuhan.
Sementara itu, akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 dan 181 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (red)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!