BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di peruntukan bagi masyarakat yang rumahnya tak layak huni, Desa parangharjo, kecamatan Songgon mendapat 15 Unit BSPS.
“Ini kan bantuan stimulan perumahan swadaya tidak yang tidak layak huni, kemarin itu kita ditawari ini ada program BSPS mengajukan apa tidak dan kita ajukan kepala dusun saya suruh mendata warganya yang rumhanya tidak layak huni itu siapa saja,” kata kepala Desa Parangharjo Weny Pipit saat ditemui dikantornya, senin (12/9/2022).
“Jadi waktu itu kita mengajukan dan di ACC 15 unit, lantas kita tawarkan ke warga saya, bahwa desa dapat program BSPS (Bantuan stimulan perumahan swadaya) ini rumahnya dibedah tapi bukan yang seperti di TV itu, orangnya disuruh nginep dihotel pulang – pulang rumah bagus ini bukan yang seperti itu,” tuturnya.
Baca Juga : Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bagikan Sembako ke Masyarakat
Weny juga menjelaskan, meski bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu namun warga saya ketika saya tawarin program bedah rumah secara swadaya beberapa warga menolak, namun ada juga yang menerima dan bagi warga yang menolak karena mereka belum siap dana.
“Namanya saja bantuan swadaya jadi tidak keseluruhan ditanggung oleh pemerintah, karena warga yang menerima bantuan BSPS ini harus menyiapkan dana buat pondasi dan kebutuhan lainya, misal waktu rumah dibongkar mereka tidur dimana tentunya banyak yang menjadi pertimbangan oleh warga,” jelasnya.
Masyarakat itu harus siapkan semuanya, karena kebiasaan orang desa dan siapapun jika rumahnya dibongkar mereka menyiapkan komsumsinya untuk para kuli serta tukangnya dan ini yang menjadi pikiran mereka.
“Desa parangharjo sendiri ada empat dusun dan kebetulan yang dapat itu per dusun yaitu Dusun Krajan Wetan, Dusun Krajan Kulon, Dusun Bangunrejo dan Dusun Rejeng. Dan untuk bahan material kita sesuai RAB standartnya saja, kita tidak mau ambil resiko kita awasi pekerjaanya.
Baca Juga : Wabup Blitar Salurkan BBM Gratis, Guna Ringankan Beban Warga di Tengah Naiknya Harga BBM
Masih kata weny, alhamdulillah di Desa parangharjo untuk program BSPS ini sesuai ketentuan dari pusat, batas waktunya 3 bulan selesai dan sudah serah terima, Harapan saya kepada pemerintah agar program BSPS berkelanjutan karena ini sangat membantu warga pungkasnya. (Rica)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!