HomeJAWA TIMURBLITAR RAYAWakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Laksanakan Sholat Idul Adha dan Menyerahkan Sapi...

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Laksanakan Sholat Idul Adha dan Menyerahkan Sapi Korban di Masjid Agung Raya Wlingi

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso saat memberikan sambutan pada acara Sholat Idul Adha 1443 H

Blitar, SMNNews.co.id – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Raya Wlingi, ikut hadir, sekda Kabupaten Blitar, BAPEDA Kabupaten Blitar, Camat Wlingi, Kapolsek Wlingi, Koramil Wlingi, dan OPD terkait. Minggu (10/07/2022) di masjid Agung Raya Wlingi, Kecamatan Wlingi.

Wabup Blitar Rahmat Santoso dalam sambutannya menyampaikan, “para hadirin jamaah sholat Idul Adha yang kami hormati, semoga di hari Raya Idul Adha ini kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, karena hanya ke beliaunya kita meminta keberkahannya.

“Dan tidak lupa saya juga mengajak semua jamaah yang akan melakukan sholat Idul Adha ini, dengan kita sholat Idul Adha ini mari saling menjaga kerukunan antara umat beragama, agar supaya Blitar ini bisa sejahtera Bersama,” jelas Wabup Blitar.

Ia menjelaskan, tahun ini adalah tahun ketiga perayaan Idul Adha 1443 H,  dimasa pandemi covid-19, namun alhamdulillah pada tahun ini bisa melaksanakan secara bersama-sama meskipun dengan menerapkan protokol kesehatan.

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso menyerahkan sapi qurban kepada takmir Masjid Agung Raya Wlingi

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras memutus penyebaran covid-19, juga kepada masyarakat Kabupaten Blitar yang telah mensukseskan program vaksinasi dengan harapan wabah ini segera berlalu, karena saatnya kita bangkit bersama bergerak diberbagai sektor, utamanya sektor ekonomi,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak sapi dan kambing disejumlah wilayah termasuk di Kabupaten Blitar diharapkan tidak membuat masyarakat resah, karena insyaAllah daging aman untuk dikonsumsi.

Sambungnya, melalui ketentuan dari Kementerian Agama yang tertuang dalam surat edaran Menteri tentang ketentuan penyelenggaraan sholat Idul Adha dan pelaksanaan qurban tahun 1443 H.

“Acuan tata cara ini dipermudah dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan sholat Idul Adha dan pelaksanaan qurban ditengah wabah PMK, dengan memperhatikan ketentuan itu, InsyaAllah pelaksanaan sholat Idul Adha dan qurban sudah sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama,” pungkasnya. (Adv/kmf/bonaji)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...