Blitar, SMNNews.co.id – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Raya Wlingi, ikut hadir, sekda Kabupaten Blitar, BAPEDA Kabupaten Blitar, Camat Wlingi, Kapolsek Wlingi, Koramil Wlingi, dan OPD terkait. Minggu (10/07/2022) di masjid Agung Raya Wlingi, Kecamatan Wlingi.
Wabup Blitar Rahmat Santoso dalam sambutannya menyampaikan, “para hadirin jamaah sholat Idul Adha yang kami hormati, semoga di hari Raya Idul Adha ini kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, karena hanya ke beliaunya kita meminta keberkahannya.
“Dan tidak lupa saya juga mengajak semua jamaah yang akan melakukan sholat Idul Adha ini, dengan kita sholat Idul Adha ini mari saling menjaga kerukunan antara umat beragama, agar supaya Blitar ini bisa sejahtera Bersama,” jelas Wabup Blitar.
Ia menjelaskan, tahun ini adalah tahun ketiga perayaan Idul Adha 1443 H, dimasa pandemi covid-19, namun alhamdulillah pada tahun ini bisa melaksanakan secara bersama-sama meskipun dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras memutus penyebaran covid-19, juga kepada masyarakat Kabupaten Blitar yang telah mensukseskan program vaksinasi dengan harapan wabah ini segera berlalu, karena saatnya kita bangkit bersama bergerak diberbagai sektor, utamanya sektor ekonomi,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak sapi dan kambing disejumlah wilayah termasuk di Kabupaten Blitar diharapkan tidak membuat masyarakat resah, karena insyaAllah daging aman untuk dikonsumsi.
Sambungnya, melalui ketentuan dari Kementerian Agama yang tertuang dalam surat edaran Menteri tentang ketentuan penyelenggaraan sholat Idul Adha dan pelaksanaan qurban tahun 1443 H.
“Acuan tata cara ini dipermudah dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan sholat Idul Adha dan pelaksanaan qurban ditengah wabah PMK, dengan memperhatikan ketentuan itu, InsyaAllah pelaksanaan sholat Idul Adha dan qurban sudah sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama,” pungkasnya. (Adv/kmf/bonaji)