NGAWI, SMNNews.co.id – Tangan Hendro Nugroho Susilo masih memegang kertas berisi protes warga di Jl M. Ilyas, permukiman yang berbatasan dengan Lapas Ngawi, lembaga yang dipimpinnya.
Surat protes warga itu terkait bau menyengat dari buangan kotoran penghuni, yang seringkali menguap liar, apalagi ketika musim hujan seperti sekarang.
“Ini surat protes ketiga yang kami terima, kami maklumi protes mereka karena memang Lapas Ngawi penuh penghuni,” beber Hendro.
Saat ini, Lapas Ngawi terletak di tengah kota, Jl. M. Thamrin, luasnya sekitar 5.100 meter persegi. Di dalamnya tinggal 538 warga binaan, dari kapasitas seharusnya hanya sekitar 200an orang. Catatan ini sesuai data terakhir, Rabu (3/11/2021).
Tak berdayanya Lapas Ngawi mengatasi limbah cair itu, juga karena kurangnya akses truk penyedot limbah untuk bisa masuk ke bak penampungan yang berbatasan dengan jalan kawasan Ngawioboro.
Solusi atas masalah limbah di Lapas, melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi.
Setelah melakukan survey, Senin (1/11/2021) lalu, Dinas Perkim melakukan pengurasan dengan cara menyedot limbah dari penampungannya.
“Kami menerima instruksi pimpinan daerah mengatasi kendala pembuangan limbah cair di Lapas itu. Solusinya kita sedot dan buang ke Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT),” ujar Hadi Suroso, Kepala Dinas Perkim Ngawi.
Pengurasan limbah cair di Lapas Ngawi memerlukan pipa sampai 100 meter dan beberapa kali pengangkutan hingga keadaan sedikit longgar.
Saat ini masih dalam pengamatan, kapan pengurasan akan kembali dibutuhkan oleh Lapas Ngawi. Namun diprediksi, tak sampai tiga bulan, aktifitas penyedotan limbah akan diperlukan lagi. Hal itu mengingat penghuni lapas yang telah over kapasitas.***