BLITAR, SMNNews.co.id – Anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar Kota, menggelar operasi yustisi gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19, Minggu (24/7/2022).
Operasi yustisi gabungan ini, dalam rangka memutus mata rantai dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Blitar.
Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa kegiatan operasi yustisi gabungan kali ini, dilaksanakan untuk menghimbau kepada warga masyarakat, supaya selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan harapan bisa terhindar dari pandemi yang belum berakhir hingga saat ini.
Baca Juga : Kodim 0808/Blitar Gelar Sosialisasi ISIKHNAS Bekerja Sama dengan Dinas Peternakan Kab/Kota Blitar
Kegiatan ini dilaksanakan secara konsisten bersama dinas terkait, yang ada di wilayah Kota Blitar. Dengan tujuan supaya warga masyarakat semakin memahami dan mengerti tentang pentingnya menjaga kesehatan,” tegasnya.
Kapten Inf Edy menambahkan, bahwa operasi yustisi gabungan ini bersifat mobile, menyisir ke tempat tempat keramaian di wilayah Kota Blitar, serta selalu menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan 5M dan menerapkannya pada kegiatan sehari hari.
Baca Juga : Karena Dua Orang Tewas, Peracik Miras Oplosan Terancam 20 Tahun Penjara
Semoga dengan adanya operasi yustisi gabungan ini, dapat menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19, terutama di wilayah Kota Blitar dan kita harus tetap waspada karena Covid-19 masih ada,” pungkas Kodim 0808. (bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!