MADIUN, SMNNews.co.id – Membayar tagihan air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun, kini semakin dipermudah. Masyarakat yang ingin membayar tagihan air tidak harus mengantri di loket-loket yang selama ini tersedia.
Perusahaan milik Pemerintah Kota Madiun itu, kini sudah menggandeng beberapa toko online, yang dengan mudah bisa diakses oleh masyarakat melalui gawai.
Direktur Utama PDAM Kota Madiun, Suyoto, menjelaskan alasan mengapa beberapa cabang loket untuk pembayaran tagihan air kini sudah tidak difungsikan. Menurut dia, hal itu demi efisiensi dan memudahkan akses membayar bagi pelanggan.
Baca Juga : Kasatlantas Polres Kota Madiun: Perlu Diingat, Parkir di badan Jalan Bisa Jadi Tersangka!
“Kami inginlan efisien bagi pelanggan, selain itu masyarakat agar beralih ke layanan online,” tuturnya, Senin (25/7/2022).
Menurut Suyoto, masyarakat Kota Madiun saat ini bisa dengan mudah membayar tagihan air dengan menggunakan beberapa toko online agar, tidak perlu datang jauh-jauh ke loket untuk antri.
“Sekarang tinggal unduh aplikasinya, kemudian memasukan nomor pelanggan. Tagihan akan muncul dan bisa dibayarkan. Jadi cukup dari rumah saja, tidak lagi mengantri,” tambahnya.
Selain melalui aplikasi online, pelanggan juga bisa membayar tagihan air PDAM melalui mini market yang tersebar di Kota Madiun, maupun langsung ke kantor pusat PDAM di Jl. Sulawesi atau di Ngrowo Bening.
Baca Juga : Miris! Ada 230 Gedung SD di Ngawi Rusak dan Berpotensi Bahayakan Siswa
Suyoto menjelaskan peralihan pembayaran ke sistem online itu setara dengan langkah yang dilakukan PDAM kota dan kabupaten lainnya.
“Kemarin kita studi banding ke Sleman, Jawa Tengah, sudah online semua. Di kita ini, pembayaran masih kita layani di kantor pusat Jl. Sulawesi atau di Ngrowo Bening,” pungkasnya. (penulis: Dodik Eko P)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!