SMNNews.co.id – Presiden Joko Widodo secara resmi mengangkat Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PANRB) di kabinet Indonesia maju untuk sisa masa jabatan 2019-2024 pengganti almarhum Tjahjo Kumolo.Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung pada Rabu (7/9) di Istana Negara.
Baca Juga : Pasca Putusan MK, Dewan Pers Bersama Konstituen Konsolidasi Hadapi UKW Palsu
Sepeninggal Tjahjo Kumolo, posisi Menteri PANRB diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Menteri PANRB Ad Interim periode 24 Juni sampai 1 Juli 2022 dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian MD sebagai Menteri PANRB Ad Interim periode 4 Juli sampai 15 Juli 2022.
Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, diangkat menjadi Plt. Menteri PANRB sesuai Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB pada Kabinet Indonesia Maju periode Tahun 2019-2024. Pengangkatan ini akan berlaku mulai 16 Juli 2022, sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif..
Baca Juga : Indonesia Retail Summit 2022, Mendag Zulhas: “Ritel Tumbuh, Ekonomi Pulih”
Pengangkatan Azwar Anas sebagai Menteri PANRB tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun 2022. Sebelum diangkat sebagai Menteri PANRB, Azwar Anas menjabat sebagai Direktur Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak 13 Januari 2022.
Azwar Anas juga Pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode, 2010-2015 dan 2016-2021. Selain itu, pria kelahiran 6 Agustus 1973 ini juga tercatat pernah menjadi Anggota Majelis Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). ***
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!