HomeBERITAPemuda Ini Mengaku Tak Sadar Bunuh Ayah Kandung, Urung Kerja Malah Masuk...

Pemuda Ini Mengaku Tak Sadar Bunuh Ayah Kandung, Urung Kerja Malah Masuk Penjara!

Tersangka M. Fahri, diapit petugas kembali ke tahanan, Fahri
merupakan tersangka penusukan ayah kandungnya sendiri

NGAWI, SMNNews.co.id – “Saya tidak tahu, saya tidak sadari itu. Tiba-tiba saja saya memegang pisau, posisinya di atas dada Bapak saya,” ujar M. Fahri (19thn), asal Dusun Ngrancang, Desa Dadapan Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jumat (16/9/2022).

Memakai baju tahanan oranye dan tangan terborgol, meski terkadang gemetar mengulang kata-katanya, namun Fahri bertutur lancar menceritakan sebab dan kronologis peristiwa penusukan ayah kandungnya.

Berkali-kali Fahri menyatakan tak mengerti mengapa ia tega menusuk dada ayahnya, Wachid (51 thn), yang sakit stroke. Dia tusuk menggunakan pisau dapur hingga meninggal, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga : Ngawi Rawan Narkoba! Tempo Sembilan Hari Polres Ngawi Tangkap Enam Pengedar

“Habis itu saya panik dan juga bingung, kok bisa saya lakukan? Saya menyesal sekarang, mengapa bisa begini,” ujar Fahri.

Selama ini, Fahri merawat ayahnya sendirian. Kakak perempuannya sudah berkeluarga dan tinggal berbeda rumah. Anak bungsu dua bersaudara ini mengaku bosan di rumah dan ingin pergi cari kerja.

Keluarganya sempat menentang, namun Fahri sudah bertekad. Bahkan dia rela menjual beras sebagai uang bekalnya dan sudah minta tolong temannya mengantar ke terminal.

“Saat kejadian, saya menunggu teman sambil nonton TV. Entahlah, tak sadar ya, tahu-tahu sudah memegang pisau di atas dada ayah saya. Setelah itu saya panik. Itu kan ada darahnya, saya bersihkan pakai kaos, lantas kaos dan pisau saya masukkan ransel,” tuturnya.

Fahri juga pura-pura membeli es untuk mengambil topi tetangga dan dipakai menutupi wajah. Sekitar pukul 13.00 WIB, temannya menunggu di luar rumah dan Fahri minta diantar ke terminal bus menuju Solo.

Di Solo, Fahri tinggal di masjid beberapa hari, sampai diusir tak boleh lagi menginap. Dengan pisau masih dibawanya, Fahri menggelandang, dia ditangkap di musala Rabu lalu (14/9/2022).

“Bekal saya dari jual beras itu sudah habis, saya naik bus Rp75 ribu dan untuk lainnya Rp17 ribu. Sudah habis uang itu,” ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono dan Wakapolres Kompol Hennry Ferdinand Kennedy, juga dibuat bingung dengan keterangan tersangka. Sebab kendati mengakui membunuh, namun motif belum jelas dan masih didalami.

Baca Juga : Massa Geruduk Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Tuntut Kajari Dimutasi!

“Informasi yang kami himpun, tersangka pendiam, jarang bergaul dan bersosialisasi. Namun untuk pemeriksaan kejiwaan, belum kami lakukan,” ungkap Kompol HF. Kennedy.

Kini di usia produktifnya, Fahri justru urung mendapat kerja. Dia bahkan harus mendekam di tahanan dan terancam lama dipenjara. Polisi mengenakan UU PKDRT pasal 44 ayat 3 untuknya, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. ***

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

PDIP Ngawi Tetap Usung Ony-Antok, Siap Daftar Penjaringan Parpol Lain

NGAWI, SMNNews.co.id - DPC PDIP Ngawi memastikan diri untuk mengusung pasangan petahana Bupati-Wabup Ngawi, Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko. "Ini hasil Rakercabsus DPC PDIP Ngawi,...

Tim Kesehatan Puskesmas Arjasa Periksa Kesehatan Perangkat Desa Kemuninglor

JEMBER, SMNNews.co.id - Tim Upaya Kesehatan Kerja Puskesmas Arjasa mendatangi kantor desa Kemuninglor kecamatan Arjasa untuk melakukan pengecekan kesehatan. Tim Kesehatan Puskesmas Arjasa memeriksa...

Bupati Pasaman Buka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional

PASAMAN, SMNNews.co.id - Ribuan Siswa dan para kepala sekolah, guru dari berbagai daerah di Kabupaten Pasaman, Padati halaman kantor Bupati Pasaman guna mengikuti pembukaan...