HomeBERITAAnggota Koperasi Gebang Sawit Mandiri Angkat Bicara, Terkait Dugaan Pemotongan Pembagian Hak...

Anggota Koperasi Gebang Sawit Mandiri Angkat Bicara, Terkait Dugaan Pemotongan Pembagian Hak Petani Plasma

Koperasi Gebang Sawit Mandiri (GSM)

POHUWATO, SMNNews.co.id – Koperasi Gebang Sawit Mandiri (GSM) yang beralamat di Desa Padengo, Kecamatan Popayato Barat dengan anggota 1141 orang, kini menjadi sorotan dari salah satu penerima Plasma, karena ada dugaan pihak koperasi Gebang Sawit Mandiri melakukan pemotongan pembagian hak petani.

Saat dikonfirmasi, salah satu anggota koperasi plasma, Sam’un yalang yang masuk dalam binaan PT. Loka Indah Lestari menyatakan, bahwa pembagian plasma yang dituduhkan ke koperasi GSM adalah keliru, saya petani penerima plasma meluruskan apa yang menjadi pemilik di dalam koperasi.

Baca Juga : PT. BJA Akan Bangun Tambatan Perahu dan Akses Jalan ke Pantai Lalape

“Dimana petani penerima plasma, pembagianya sudah sesuai perosudur dengan jumlah yang sudah ditetapkan melalui SK pemerintah, bahkan saya sebagai anggota koperasi GSM merasa bersyukur dengan upaya pengurus koperasi dalam mempercepat penyaluran hak petani plasma,” tegas Sam’un, Minggu (18/09/2022).

Saat di konfirmasi ketua koperasi GSM Ikbal Haris Baso menyampaikan, hal yang sama terkait dengan instrumen penyaluran hak petani plasma, sudah sesuai dengan SK yang di tetapkan oleh pemerintah daerah.

“Adapun Gejolak yang saat ini bergulir, saya belum dapat memberikan keterangan, karena tidak berhak menyampaikan hal tersebut. Dalam hal tersebut yang lebih berhak menjawab adalah pemberi SK petani plasma.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perindagkop Ibrahim kiraman menyampaikan, terkait dengan koperasi GSM, pengurus dan ketua sudah melakukan RAT pada satu bulan kemarin. Dalam rapat tersebut ketua koperasi telah menyampaikan laporan pertanggung jawanban keuangan selama mereka menjadi pengurus dan termasuk laporan pertangung jawaban mereka ke dinas.

Baca Juga : Warga Desa Butunggale Hari Ini Terima Bantuan BLT BBM Bersubsidi dari Kantor Pos

Lanjut kiraman, yang jadi polemik itu adalah pembagian Hak Petani Plasma dan pembagian kemarin, tidak ada yang di potong. Hanya saja yang disampaikan dalam RAT itu 200 ribu dan itu juga sudah disesuaikan dengan materi-materi rapat dan hasil pertangung jawabnya mereka.

“Pada prinsipnyas semua koperasi, kami sudah melakukan pembinaan dan mendorong setiap koperasi dapat melakukan RAT,” ungkap kiraman. (jm)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Peringati Hari Buruh, Ribuan Pekerja Semarakkan Fun Walk Bareng Pj Bupati Jombang

JOMBANG, SMNNews.co.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) disambut meriah di Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jombang...

Gus Mujib Resmi Mendaftar Cabup Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Usai Ramdanu dan Sudiono Fauzan yang mendaftar sebagai calon Bupati Pasuruan di Partai Kebangkitan Bangsa. Kal ini giliran KH. Mujib Imron...

Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehknis, Selasa (30/4/2024). Kegiatan yang dilaksanakan...