HomeADVERTORIALBupati Blitar Buka Musrembang RKPD, Musyawarah PENA INTAN dan Rembuk Stunting Kabupaten...

Bupati Blitar Buka Musrembang RKPD, Musyawarah PENA INTAN dan Rembuk Stunting Kabupaten Blitar Tahun 2024

Bupati Blitar saat membuka Musrembang RKPD, Musyawarah Pena Intan dan Rembuk Stunting Kabupaten Blitar Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Badan Pengelolah Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Musyawarah Pena Intan dan Rembuk Stunting Kabupaten Blitar tahun 2024 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah, di hall kampung coklat, Kamis (16/3/2023).

Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah dalam sambutan mengatakan, melalui kesempatan Musrenbang RKPD dan Musyawarah PENA INTAN Kabupaten Blitar Tahun 2024 ini, saya sampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar, jajaran DPRD Kabupaten Blitar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,

Pejabat dan seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Blitar yang telah bekerja sama,bahu- membahu dalam melaksanakan tugas- tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Tugas-tugas mendatang semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi,” katanya.

“Dalam kesempatan yang baik ini juga, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar, atas dukungannya mulai Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (MUSRENBANGCAM) dan Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (PENA INTAN),” imbuhnya.

“Kita semua berharap, dalam proses pelaksanaan rangkaian Musrenbang RKPD dan PENA INTAN Tahun 2024 ini mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas,” ujar Bupati Blitar Rini Syarifah atau panggilan Akrab Mak Rini.

Mak Rini menjelaskan, Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan untuk mencapai suatu kondisi ideal yang kita inginkan. Perubahan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik itu melalui pengadaan prasarana, penciptaan atau penataan struktur, ataupun pembentukan mentalitas tertentu.

“Pembangunan juga merupakan suatu proses transformasi dari kondisi aktual yang dirasakan masih kurang kepada kondisi ideal yang diharapkan dapat dipenuhi. Keberhasilan suatu program pembangunan haruslah diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur,” harapnya.

Bupati Rini mengatakan,pada hari ini, kita melaksanakan Musrenbang dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2024 mendatang, atau lebih dikenal dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Mendasarkan pada amanat Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP/D), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM/D) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP/D) sebagai rencana tahunan.

Sebagai rangkaian penyusunan perencanaan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat pada hari ini dilaksanakan Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2024, dimana pada tahun ini dilaksanakan juga Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (PENA INTAN).

“Pelaksanaan Musrenbang pada hari ini adalah lanjutan proses Musrenbang di masing-masing Kecamatan yang telah dilaksanakan pada 20 Pebruari 2023 yang dilanjutkan dengan Verifikasi Usulan kegiatan Musrenbangcam baik secara administrasi maupun lapangan sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut Layak atau tidak layak dibahas dalam Musrenbang RKPD,” jelasnya.

Bupati Blitar bersama OPD di acara Musrembang RKPD, Musyawarah Pena Intan dan Rembuk Stunting Kabupaten Blitar

Selanjutnya dalam Musrenbang RKPD dan PENA INTAN Kabupaten Blitar Tahun 2024 ada beberapa hal yang ingin saya minta untuk menjadi perhatian kita semua yaitu:

1. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu juga untuk menunjang pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi perlu percepatan dan peningkatan cakupan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Mulai dari layanan pemerintahan yakni; e-office, e-planning, e-budgeting, e-money, dan e-JDIH; pelayanan pelaku usaha yaitu: e-procurement, e-perijinan; layanan ASN yakni, e-kepegawaian, e-pensiun serta layanan masyarakat yakni e-pengaduan, e-kesehatan dan e-pendidikan.

2. Program prioritas seperti penanganan stunting, kemiskinan ektrim, penanganan inflasi, infrastuktur dasar mulai perbaikan jalan, proyek strategis nasional (PSN), antara lain, pelurusan jalan Brongkos-Kali Lekso, dimana tahun ini akan dibangun geometri Jembatan Kali Legi, Jalur Pansela, harus mendapat perhatian dengan porsi anggaran yang cukup.

Anggaran pendidikan sebesar 20%, anggaran kesehatan 10 %, anggaran pengawasan 0,5 %, dan anggaran peningkatan SDM ASN 0,1 % perlu dimaksimalkan penggunaannya.

3. Menyikapi rendahnya kapasitas fiskal, buatlah tema program dan kegiatan yang jelas, susun perencanaan yang holistik dengan melibatkan antar SKPD/OPD serta kolaborasi pendanaan dari APBN, APBD Propinsi Jawa Timur, APBD Kabupaten Blitar, APBDDes, dan CSR. Demikian pula Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik pajak daerah, retribusi daerah dan pemanfaatan aset daerah serta optimalisasi BUMD diupayakan meningkat agar kemandirian fiscal kita masuk katagori tinggi.

Hal ini penting dilakukan karena, kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan masih terbatas, untuk itu perlu kesadaran dan pemahaman semua pihak mengenai keterbatasan tersebut, bahwa tidak semua program akan dapat didanai, tetapi haruslah disusun prioritas dari daftar panjang program- program, kegiatan- kegiatan yang ada.

4. Keakuratan data sebagai basis perencanaan haruslah diperkuat, sehingga tidak terjadi salah perencanaan yang mengakibatkan tidak efektif dan efisiennya pembangunan. Di samping itu, pembangunan juga harus mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan lingkungan.

Dalam upaya eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber daya alam untuk tujuan ekonomi dan pembangunan, haruslah diingat bahwa masih ada generasi mendatang yang juga harus hidup dari kekayaan alam yang kita nikmati sekarang.

5. Arahan Presiden dalam aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI), baik produksi dalam negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 40 % dari APBD, perlu disinergikan dengan perencanaan program one village one produk (OVOD), one pondok one produk (OPOP), serta peningkatan pembelian produk UMKM di Kabupaten Blitar.

Hal ini penting karena geliat UMKM merupakan stimulus dalam rangka, peningkatan pendapatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

6. Kami minta bahwa setelah selesai Musrenbang RKPD ini, usulan Reses setiap anggota DPRD, usulan Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Pena Intan, bisa segera dimasukkan ke dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) masing-masing SKPD/OPD, agar Perangkat Daerah teknis bisa segera memverifikasi dan menyampaikan hasilnya dalam rangka penyusunan RKPD.

Dengan demikian, usulan RKPD melalui SIPD ini sebagai dasar untuk perencanaan dan penganggaran selanjutnya seperti KUA-PPAS dan R-APBD, sehingga dihindari perencanaan atau usulan yang dilakukan pada tengah jalan.

Kepada OPD/SKPD harus sinergitas dengan camat, lurah dan kepala desa terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya mengajak kepada semua yang hadir, para stakeholders, untuk menyumbangkan tenaga dan fikirannya di acara Musrenbang RKPD dan Musyawarah PENA INTAN Tahun 2024 ini, demi kesempurnaan dokumen RKPD Kabupaten Blitar khususnya, dan pembangunan di Kabupaten Blitar pada umumnya,” tutupnya. (adv/kmf/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Kadispora Kabupaten Asahan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 Bersama Kapolres Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Polres Asahan mengadakan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 di aula polres asahan, antusias pendukung indonesia yang sangat tinggi...

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus, Berikut Daftarnya!

PASURUAN, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah. Pemusnahan...

Rusdi Sutejo Resmi Daftar Cabup Pasuruan di Partai PDIP

PASURUAN, SMNNews.co.id - Ketua DPC Partai Gerindra H. M Rusdi Sutejo mendatangi kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia- Perjuangan (PDIP) dengan membawa beberapa berkas guna...