HomeJAWA TIMURSIDOARJOSebanyak 113 PNS Sidoarjo Memasuki Masa Purna Tugas

Sebanyak 113 PNS Sidoarjo Memasuki Masa Purna Tugas

Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah, S.H., M.HUM, menyerahkan secara simbolis tali asih kepada PNS yang memasuki Pelepasan Purna Tugas.
Sidoarjo, suaramedianasional.co.id –
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo, menggelar pelepasan 113 Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sidoarjo yang memasuki masa purna tugas periode Februari – April 2019 di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Selasa (22/01).
Sekretaris BKD Sidoarjo, Drs. Toto Basuki, MM, melaporkan bahwa kegiatan pelepasan PNS ini untuk membangun tali silaturahmi dan membangun rasa kekeluargaan, serta bentuk penghargaan terhadap PNS yang telah mengabdi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu, tujuan pelepasan PNS ini juga memberikan informasi kemudahan layanan Taspen pro aktif pembayaran tabungan pensiun, pemberian tali asih berupa dana sosial Korpri PNS yang memasuki masa purna tugas, piagam purna tugas dari Bupati Sidoarjo dan memberikan informasi terkait hak peserta Taspen dan BPJS kesehatan apabila telah memasuki masa purna tugas.
Dari 113 PNS yang memasuki masa purna tugas periode Februari – April 2019, PNS yang pensiun di bulan Februari sebanyak 37 orang, bulan Maret 34 orang dan di bulan April 42 orang,” terang toto.
Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah, S.H., M.HUM, pada kesempatan ini menyerahkan secara simbolis tali asih kepada PNS yang memasuki Pelepasan Purna Tugas ini, merupakan bentuk perwujudan pengakuan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas jasa-jasa yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.
“Masa pensiun ini mari kita gunakan kesempatan ini dengan baik, semoga bapak ibu memasuki masa pensiun dengan bangga dan bahagia, mudah – mudahan bapak Ibu sehat selalu dan bisa tetap memberikan sumbang asih pemikiran bagi Kabupaten Sidoarjo, “ Ucap Abah Ipul.
Di akhir kegiatan pelepasan Purna Tugas, PNS yang memasuki masa purna tugas mendapat pembekalan dari PT. Taspen tentang hak – hak PNS yang memasuki masa purna tugas. (try/eny)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Kadispora Kabupaten Asahan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 Bersama Kapolres Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Polres Asahan mengadakan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 di aula polres asahan, antusias pendukung indonesia yang sangat tinggi...

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus, Berikut Daftarnya!

PASURUAN, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah. Pemusnahan...

Rusdi Sutejo Resmi Daftar Cabup Pasuruan di Partai PDIP

PASURUAN, SMNNews.co.id - Ketua DPC Partai Gerindra H. M Rusdi Sutejo mendatangi kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia- Perjuangan (PDIP) dengan membawa beberapa berkas guna...