HomeJAWA TIMURLUMAJANGPresensi Siperlu Belum Efektif, Pelanggaran Capai Ribuan

Presensi Siperlu Belum Efektif, Pelanggaran Capai Ribuan

Presensi Siperlu dinyatakan belum efektif oleh pejabat (pj) Sekretaris Kabupaten Lumajang, Agus Triyono.
Lumajang, suaramedianasional.co.id –  Presensi Siperlu dinyatakan belum efektif oleh pejabat (pj) Sekretaris Kabupaten Lumajang, Agus Triyono. Hal tersebut melihat laporan data base presensi elektronik yang menunjukkan masih terjadi ribuan pelanggaran oleh para aparatur sipil negara (ASN).
Agus mengatakan, data pada 2-11 Januari  2019 jumlah penyalahgunaan presensi elektronik terbilang sangat besar. “Kalau ditotal dari seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai dari bagian, Kecamatan, UPT serta sekolah-sekolah tercatat 1333 pelanggaran,” ungkapnya.
Beberapa jenis pelanggaran misalnya, satu perangkat dipergunakan untuk lebih dari 1 orang. Ada juga, saat presensi, ASN berada di luar titik koordinat. Pelanggaran itu bisa terdeteksi. “Aplikasi kita bisa mendeteksi, ketika ada penyalahgunaan oleh ASN,” ujarnya.
Agus menghimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang, untuk selalu disiplin, misalnya, dalam  berpakaian dinas. Ketentuan pakaian dinas telah diatur yang sesuai dengan Peraturan Bupati no 15/2016.
Lebih lanjut, Ia mengingatkan, khususnya pakaian dinas yang berlaku pada  Rabu, adalah warna putih hitam.
Bagi pejabat eselon 2 menggunakan pakaian putih lengan panjang. Sedangkan bagi pejabat eselon 3 dan 4, serta staf, memakai pakaian putih lengan pendek. “Pada ASN berjilbab, ditentukan warna jilbabnya pada hari  Rabu adalah polos,” tegasnya. Agus juga mengungkapkan, bahwa nanti sistem presensi “Siperlu” akan disempurnakan dengan kewajiban ASN meng-upload wajah masing-masing. Aplikasi tersebut bisa mendeteksi titik koordinat posisinya. Ia berharap, ke depan trend pelanggaran yang ada pada kalangan ASN dapat menurun. (tik)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Ancam Sebar Foto Bugil Siswi SMP di Kota Malang, Warga Banjarnegara Diamankan Polisi

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Pria berinisial MS warga Banjarnegara, Jateng terpaksa harus mendekam di penjara. Pria 24 tahun itu ditangkap polisi karena mengancam menyebarkan...

Pemkab Asahan Melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Kirimkan Dua Orang Instruktur ke Padang

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan mengirimkan dua orang Instruktur yang didalam wilayah Kabupaten Asahan untuk menjadi peserta Kompetisi Keterampilan Instruktur...

Dinsos Kabupaten Asahan Ikuti Forum Silaturahmi Karang Taruna se-Sumatera Utara

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan dengan antusias menghadiri Forum Silaturahmi Karang Taruna se-Sumatera Utara yang diadakan di Hotel Saka Medan. Forum...