HomeJAWA TIMURNGAWISalah Comot, 2 Pelajar SMP Kesulitan Jual Barang Curian

Salah Comot, 2 Pelajar SMP Kesulitan Jual Barang Curian

barang bukti yang berhasil disita polisi.
Ngawi, suaramedianasional.co.id – Ulah gemar mencuri oleh dua pelajar asal Kwadungan, Ngawi ini kena getahnya. Selain harus berurusan dengan polisi, HWN dan EK, yang baru berusia 16 tahun, juga harus menanggung malu. Pasalnya, mereka keliru mengambil barang curian sehingga kesulitan menjualnya. Barang yang dikira baju ternyata bra dan celana dalam perempuan. Karena hal ini pula, petualangan berhasil membobol 9 toko yang sudah pernah mereka lakukan, harus berakhir. “Pencurian dilakukan 17 Januari malam, mereka sangka baju dan asal diambil saja ternyata pakaian dalam perempuan,” ujar Kapolsek Kwadungan, AKP I Wayan Murtika.
Selain celana dalam perempuan dan bra, kedua pelajar kelas 9 SMP ini juga berhasil menggondol oli, 3 buah handphone dan uang Rp 50 ribu. “Namun menjual bra dan celana dalam kan tidak mudah, itu yang membuat ketahuan,” ujar Wayan.
Kejadian itu bermula dari laporan Hari Supranoto, pemilik kios di Kwadungan. Sebagai pemilik kios, Hari mengaku pada 17Januari 2019 itu dia sudah mengunci kiosnya dari luar namun keesokan harinya, kios malah terkunci dari dalam dan atap asbes rusak. Beberapa hari kemudian ada informasi HWN memiliki celana dalam yang mau dijual namun sulit menemukan pembeli. Inilah yang mengawali penyelidikan pencurian mengarah pada HWN dan setelah diinterogasi tersangka mengakui melakukannya bersama EK.
Kedua remaja ini di depan polisi pun mengaku sudah pernah membobol 9 kios/warung dan selalu menjual hasil curian mereka. Uang hasil curian sebagian besar digunakan untuk memodifikasi motor.
Polisi dari kasus ini menyita sisa barang curian  diantaranya oli dan celana dalam wanita serta bra. Selain itu, dua sepeda motor juga turut disita karena diduga dimodifikasi dari hasil curian.
Kasus ini akhirnya diserahkan Polsek Kwadungan untuk ditangani unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi mengingat keduanya masih berusia di bawah umur. Kedua tersangka juga masih berstatus pelajar kelas 9 SMP sededajat di Kwadungan. (ari)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gus Mujib Resmi Mendaftar Cabup Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Usai Ramdanu dan Sudiono Fauzan yang mendaftar sebagai calon Bupati Pasuruan di Partai Kebangkitan Bangsa. Kal ini giliran KH. Mujib Imron...

Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehknis, Selasa (30/4/2024). Kegiatan yang dilaksanakan...

Polres Cirebon Kota dan Pemkot Cirebon Gelar Nobar Pertandingan Semifinal Piala Asia U23 Antara Indonesia vs Uzbekistan

KOTA CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, mengikuti nonton bareng (nobar) pertandingan semifinal Piala Asia U-23 AFC antara Indonesia vs...