Lumajang, suaramedianasional.co.id – Polres Lumajang menggelar reka ulang kasus pencurian ayam bangkok di gudang milik Yohanes, di Dusun Krajan, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, (24/1).
Dua tersangka yakni Kusnadi alias Kus dan Zainul Arifin alias Sukari dibawa ke gudang tersebut untuk memperagakan adegan pencurian yang mereka lakukan 19 Januari 2019 lalu.
Dalam rekonstruksi yang dipimpin Kapolres AKBP M. Arsal Sahban tersebut, kedua tersangka memasuki gudang sekitar pukul 02.30 WIB dengan menjebol tembok yang terbuat dari batako, menggunakan linggis.
Pencurian dilakukan dengan mengambil satu per satu ayam dan kemudian dimasukkan ke dalam karung. 19 ekor ayam bangkok yang berhasil dicuri dimasukkan ke dalam 4 karung yang sudah mereka siapkan sebelumnya.
Namun, tampaknya kedua tersangka tidak paham harga ayam peranakan impor. Belasan ayam bangkok yang bisa berharga jutaan rupiah per ekor itu, hanya mereka jual Rp 100 ribu per ekor kepada seorang penadah yang juga telah diperiksa oleh petugas.
Kedua tersangka ini, setelah diperiksa polisi, ternyata telah beberapa kali mencuri ayam, bahkan pernah pula mencuri kendaraan bermotor. “Meskipun kedua pelaku bisa dikatakan spesialis pencuri ayam, namun tak paham betul dengan harga ayam,” tutur Kapolres AKBP M.Arsal Sahban.
Yohanes, sang pemilik gudang mengatakan, ada sekitar 80 ekor ayam bangkok yang di budidayakan di area peternakan tersebut. “Sudah kurang lebih 10 tahun saya menjalankan bisnis jual beli ayam bangkok ini. Pembeli saya juga bermacam macam, ada yang dari Surabaya, Jakarta dan juga Jambi,” jelasnya.
Selain ayam, di gudang tersebut juga dikembangkan anjing herder, yang dilatih untuk diikutkan dalam kompetisi tingkat nasional. (tik)
Selain ayam, di gudang tersebut juga dikembangkan anjing herder, yang dilatih untuk diikutkan dalam kompetisi tingkat nasional. (tik)