HomeSUARA DAERAHKabid Humas Polda Jatim Gelar Konferensi Pers Tahap II Gus Nur

Kabid Humas Polda Jatim Gelar Konferensi Pers Tahap II Gus Nur

Pemberitahuan tersebut, adalah hasil penyidikan perkara pidana atas tersangka Sugi Nur Raharjo alias Gus Nur.
Surabaya, suaramedianasional.co.id – Masih dalam pemeriksaan kesehatan Sugi Nur Raharjo di Rumkit Bhayangkara Polda Jatim, Selasa (19/02). Sesuai dengan surat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : B-1093/0.5.4/Ep. 1/2/2019 tanggal 12 Februari 2019. Pemberitahuan tersebut, adalah hasil penyidikan perkara pidana atas tersangka Sugi Nur Raharjo alias Gus Nur. Melanggar pasal 27 (1), Pasal 45 (3) UU No. 10 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Polda Jatim menyatakan bahwa pihaknya sudah memenuhi penyerahan tahap II tersangka dan barang bukti sehingga tanggung jawab beralih ke pihak Kejaksaan Tinggi. Kita tidak melakukan penahanan terhadap Sugi Nur Raharja. Namun apakah pihak kejaksaan melakukan penahanan atau tidak, itu wewenang Kejaksaan. Polri tetap akan membantu Kejaksaan bila memerlukan pengawalan. (yud)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Kadispora Kabupaten Asahan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 Bersama Kapolres Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Polres Asahan mengadakan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 di aula polres asahan, antusias pendukung indonesia yang sangat tinggi...

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus, Berikut Daftarnya!

PASURUAN, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah. Pemusnahan...

Rusdi Sutejo Resmi Daftar Cabup Pasuruan di Partai PDIP

PASURUAN, SMNNews.co.id - Ketua DPC Partai Gerindra H. M Rusdi Sutejo mendatangi kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia- Perjuangan (PDIP) dengan membawa beberapa berkas guna...