HomeJAWA TIMURBLITARGelapkan Mobil, Caleg di Blitar Segera Disidang

Gelapkan Mobil, Caleg di Blitar Segera Disidang

Caleg Yanuar Febrianto (pakai baju putih), saat menunggu berkas pidananya diserahkan ke kejaksaan.
Blitar, suaramedianasional.co.id – Hiruk pikuk Pemilu 17 April mendatang, mungkin tak menarik lagi bagi caleg asal Kota Blitar bernama Yanuar Febrianto (25 thn). Pasalnya, dirinya dipastikan akan segera sibuk dengan persidangan yang menjeratnya atas dakwaan penggelapan mobil.
Kejaksaan Negeri Blitar telah menyatakan berkas perkaranya lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Blitar pada Selasa (02/4). “Sudah P21 dan dilimpahkan ke pengadilan Selasa ini,” ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Blitar, Supomo mengatakan, kejaksaan akan melakukan penahanan hingga 20 hari ke depan. “Secepatnya kami akan melakukan pemberkasan dakwaan pada kasus ini,” janjinya.

Polisi pada Selasa siang membawa Yanuar ke Kejaksaan Negeri Kota Blitar. Barang bukti yang diserahkan berupa mobil Honda Jazz dan Nissan Grand Livina milik korban Rizqi Mahendra (31 thn) warga Kota Surabaya.

Supomo memperkirakan, sidang untuk Yanuar setelah masa kampanye usai.
KPU Kota Blitar tidak bisa mencoret nama caleg nomor 4 dapil Sukorejo dari Partai Golkar ini, lantaran surat suara terlanjur tercetak.
“Kita tidak dapat mencotetnya karena terlanjur tercetak. Jadi nanti kalau ada yang terlanjur mencoblos maka suaranya masuk ke partai,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Blitar, Mashudi.
Yanuar Febrianto ini berurusan dengan hukum setelah dilaporkan menggelapkan mobil.
Modusnya berpura-pura membeli mobil namun tidak kunjung dibayar lunas dan korban ditinggali jaminan mobil lainnya. Namun, mobil yang ditinggal ke korban ternyata juga diduga hasil penipuan. Pelaku juga biasanya memberi pembayaran berupa cek mundur. Namun, ternyata cek tersebut adalah cek kosong yang tak bisa diuangkan. (jon)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...