Sidoarjo, suaramedianasional. co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Senin(22/07)siang, di hotel Luminor Sidoarjo, menggelar Rapat Pleno Terbuka dalam rangka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sidoarjo M.Iskak bersama empat komisioner KPU setempat. Hadir juga dalam rapat pleno terbuka ini, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Komisioner Bawaslu Sidoarjo, para pengurus partai politik, para calon anggota DPRD, para saksi partai politik, dan undangan lainya. Rapat pleno dimulai setelah membacakan tata tertib dalam rapat pleno.
Kemudian dilakukan pembacaan deskripsi perolehan Kursi Partai Politik dan calon terpilih dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Untuk PKB meraih 16 kursi, PDIP meraih 9 kursi, Gerindra meraih 7 kursi, PAN 5 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 4 kursi, Nasdem 2 kursi dan PPP meraih 1 kursi. M Iskak selaku Ketua KPU Sidoarjo, menyampaikan penetapan para calon terpilih anggota DPRD Sidoarjo, akan di usulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk di lantik yang rencana pelaksanaan pada tanggal 21 Agustus 2019 mendatang. Dan penetapan tersebut, di tandai dengan tanda tangan seluruh saksi partai. (try)