HomeBERITAStatus Darurat Kekeringan, Trenggalek Butuh Lakukan Reboisasi

Status Darurat Kekeringan, Trenggalek Butuh Lakukan Reboisasi

Pengiriman bantuan air beesih ke empat dusun di Kecamatan Gandusari

TRENGGALEK, SMNNews.co.id –  Kekeringan yang melanda wilayah Kabupaten Trenggalek terus meluas, dari data terakhir di tahun 2019 kekeringan meningkat sebanyak 60 desa dibanding tahun kemarin yang hanya sekitar 54 desa. Berbagai upaya dalam menanggulangi kekeringan terus dilakukan pemkab dengan mengucurkan anggaran sekitar Rp 1,2 milyar. Sedangkan untuk solusi jangka panjang seperti reboisasi, BPBD telah melakukan koordinasi dengan Dinas PKPLH, karena terkait reboisasi ada pada tupoksi dinas terkait. 

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek Novita Hardiny mengatakan untuk solusi jangka pendek telah dilakukan pemkab, seperti kali ini Bupati beserta jajaran pemerintah kabupaten mengirimkan air bersih sebanyak 24.000 liter kepada empat dusun terdampak di Kecamatan Gandusari. Selain jangka pendek, ia juga mengatakan telah dilaksanakan program jangka panjang untuk menanggulangi kekeringan. 

“Seperti sosialisi kepada masyarakat untuk mengatur pola hidup dengan menyayangi alam, Kita Bisa Menjaga Alam, Maka Alam Juga Bisa Menjaga Kita,” pintanya, Jum’at (1/11/2019) 

Sementara itu, Joko Rusianto Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek menjelaskan untuk data kekeringan yang terhimpun tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun kemarin. Tahun ini jumlah desa yang mengalami kekeringan ada 60 desa, sedangkan untuk tahun kemarin sekitar 54 desa. Jadi hampir di semua kecamatan di trenggalek dilanda kekeringan. Status kekeringan sendiri saat ini pada status darurat kekeringan dan berlaku hingga 30 november. 

“Dengan prediksi musim hujam dari BMKG mungkin di akhir november atau desember,” kata Joko

Ditambahkan Joko, karena wilayah Trenggalek sendiri merupakan wilayah pegunungan tandus dalam hal ini BPBD telah melakukan koordinasi dengan dinas PKPLH untuk melakukan reboisasi untuk jangkan panjangnya. Karena memang untuk reboisasi ada pada dinas terkait bukan di BPBD. Namun BPBD akan tetap memaksimalkan penanggulangan. Karena sementara ini semua kekeringan melanda di semua daerah. 

“Kalau saya memang reboisasi adalah solusinya terbaik namun wewenang itu berada pada dinas terkait, intinya untuk menanggulangi kekeringan kedepan mari Kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita,” pungkasnya(rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu 40,8 Gram dan Ekstasi  26,019 Butir

SURABAYA, SMNNews.co.id - Polrestabes Surabaya hari ini musnahkan narkotik jenis  sabu seberat 40,890,92 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 26,019 butir,  Pemusnahan barang bukti...

Tim TNI-Polri dan Pemda Bongkar Gudang dan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Pembongkaran gudang minyak ilegal dilakukan tim gabungan diwilayah Banyuasin dan Muratara sepanjang, Kamis (16/5/2024). Dikecamatan Suak Tapeh kabupaten Banyuasin, terdapat dua lokasi...

Puluhan Wartawan Blitar Raya Gelar Unjuk Rasa Tolak Draf RUU Penyiaran

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Puluhan wartawan Blitar Raya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan aksi unjuk...