HomeBERITAPolres Trenggalek Panggil Dua Orang Pembuat Berita Tidak Benar Terkait Covid 19

Polres Trenggalek Panggil Dua Orang Pembuat Berita Tidak Benar Terkait Covid 19

Kapolres Trenggalek (tengah) saat menunjukkan barang bukti

TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Mewabahnya Virus Covid-19, Kapolres Trenggalek Imbau Warga Lebih Bijak Dalam Bermedsos.

Dua warga Trenggalek yang memberikan informasi tidak benar tentang adanya korban positif covid 19 di RSUD dr. Soedomo dipanggil jajaran Polres Trenggalek untuk memberikan klarifikasi.  

Kedua orang tersebut berinisial Y dan O, dua orang tersebut diduga telah memuat berita tidak benar dengan memposting di media sosial Facebook dengan mengatakan, baru saja masuk pasien positif Covid- 19 di RSUD Trenggalek

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers yang mengundang dua orang Y dan O serta pihak RSUD mengatakan bahwa upaya ini untuk menjaga agar situasi tetap kondusif serta tidak menimbulkan kepanikan dan keresahan di masyarakat. 

Terkait hal ini pihaknya mengimbau kepada segenap warga Trenggalek, untuk tidak mudah menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya apalagi sumber yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Dengan viralnya postingan atau komentar di Medsos yang mengatakan bahwa, baru saja masuk pasien positif virus Corona di RSUD Trenggalek. Itu semua tidak benar (hoaks),” tegasnya, Senin (23/3/2020).

Calvijn menerangkan, selain kedua orang tersebut pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan pihak rumah sakit. Dan pihak rumah sakit menyatakan informasi tersebut tidak benar. 

Ternyata keduanya mengunggah atau berkomentar tanpa mengecek kebenaran informasi maupun konfirmasi dengan pihak terkait terlebih dahulu.

“ Setelah kita undang dan klarifikasi, yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan dan permohonan maaf dan diposting di media sosial,” ungkapnya.

Lebih lanjut AKBP Jean Calvijn menjelaskan, pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Trenggalek mengambil langkah cepat mengantisipasi agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menjadi bola liar dan menimbulkan keresahan. Apalagi disaat merebaknya wabah virus corona seperti saat ini.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan implementasi dari Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dimana salah satu poinnya, terkait dengan imbauan agar tidak menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Bagi segenap masyarakat, sekali lagi di himbau untuk berhati-hati dan tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. 

“Chek, richek dan final chek, pastikan klarifikasi dengan pihak yang berkompeten dan memiliki otoritas untuk itu.” pungkas Calvijn. (Rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemkab Asahan Melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Kirimkan Dua Orang Instruktur ke Padang

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan mengirimkan dua orang Instruktur yang didalam wilayah Kabupaten Asahan untuk menjadi peserta Kompetisi Keterampilan Instruktur...

Dinsos Kabupaten Asahan Ikuti Forum Silaturahmi Karang Taruna se-Sumatera Utara

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan dengan antusias menghadiri Forum Silaturahmi Karang Taruna se-Sumatera Utara yang diadakan di Hotel Saka Medan. Forum...

Dinsos Kabupaten Asahan Ikuti Rapat Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Triwulan I di Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pejabat Fungsional pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Asahan menghadiri rapat yang diadakan di Aula E-Planning BAPPEDA...