BLITAR, SMNNews.co.id – Warga Wlingi, dibuat geregetan dengan ulah MS (32 thn), warga Pangarangan, Sumenep.
Betapa tidak, MS sebelumnya tersandung kasus pencurian HP dan baru saja keluar dari Lapas berkat program asimilasi dan pembebasan bersyarat demi pencegahan Covid-19.
Namun bukannya berdiam di rumah dan patuh social serta physical distancing, MS bersama seorang kawannya justru menyatroni Pasar Wlingi pada Sabtu malam lalu.
Di tempat itu, keduanya mencoba mencuri sepeda motor seorang pedagang sayur. Namun ulah mereka terpergok pemilik hingga tertangkap dan dihajar massa, sebelum diamankan polisi.
Kapolsek Wlingi, Kompol Purdianto, membeberkan, pemilik sepeda motor merupakan pedagang sayur, namun korban meninggalkan kendaraannya saat itu, karena akan mengantar pesanan pelanggan.
“Saat kembali, ternyata sayur yang sebelumnya ada di jok motor, berserakan dan sepeda motornya didorong dua lelaki. Spontan korban teriak maling, maling…!” ujar Purdianto, Senin (06/04/2020).
Kedua pelaku langsung lari, namun naas bagi MS, dia justru kabur ke arah jalan buntu hingga bisa ditangkap dan sempat menerima bogem mentah warga.
“Petugas datang dan mengamankan tersangka MS ini, sedangkan kawannya masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek Wlingi.
MS kini meringkuk di tahanan Mapolsek Wlingi beserta barang bukti sebuah sepeda motor curian. Nasibnya pun terancam akan kembali menghuni jeruji lapas. (jon)