HomeBERITAPemberlakuan PSBB di Jawa Timur, Terminal Type A Gayatri Kosong Ngglondong, Bagaimana...

Pemberlakuan PSBB di Jawa Timur, Terminal Type A Gayatri Kosong Ngglondong, Bagaimana Nasib Sopir

Terminal Type A Gayatri Tulungagung kosong ngglondong.

TULUNGAGUNG, SMNNNews.co.id – Adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya mulai tanggal 28 April 2020, sesuai isi surat dari Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur nomor 551.21/2988/113.4/2020 tentang larangan operasional angkutan umum AKDP trayek asal tujuan wilayah PSBB di Jawa Timur, terminal Type A Gayatri kosong tak berpenghuni, Selasa (28/4).

Kebijakan larangan mudik lebaran 2020 diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Akibat diterapkannya kebijakan tersebut, terminal Type A Gayatri Tulungagung sangat sepi. Terlihat di ruang tunggu penumpang yang biasanya rame sekarang ikut sepi. Hanya beberapa toko yang buka di deretan ruang tunggu.

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Type A Gayatri Tulungagung Dukut Siswantoyo melalui Petugas Teknologi dan Informasi Endro Budi Cahyono mengatakan, “Dengan adanya pelarangan armada beroperasi memang sangat dirasakan dampaknya oleh operasional armada bis. Khususnya yang membuka rute perjalanan Tulungagung – Surabaya.”

“Kondisi yang tidak normal ditambah pemberlakuan PSBB, jelasnya tidak ada bis yang berani beroperasi. Mereka sudah mendapat surat edaran. Dilarangnya operasi sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi pergerakan dan memutus mata rantai peredaran Covid-19. Untuk selanjutnya pihaknya menunggu pemberitahuan lebih lanjut,” jelas Endro Budi Cahyono. (Gusty Indh)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Kadispora Kabupaten Asahan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 Bersama Kapolres Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Polres Asahan mengadakan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 di aula polres asahan, antusias pendukung indonesia yang sangat tinggi...

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus, Berikut Daftarnya!

PASURUAN, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah. Pemusnahan...

Rusdi Sutejo Resmi Daftar Cabup Pasuruan di Partai PDIP

PASURUAN, SMNNews.co.id - Ketua DPC Partai Gerindra H. M Rusdi Sutejo mendatangi kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia- Perjuangan (PDIP) dengan membawa beberapa berkas guna...