HomeBERITADampak Covid-19, Pendapatan dan Belanja Kabupaten Blitar Menurun di APBD-P 2020

Dampak Covid-19, Pendapatan dan Belanja Kabupaten Blitar Menurun di APBD-P 2020

Pimpinan DPRD saat memimpin rapat paripurna penyampaian Bupati Blitar atas nota keuangan APBD-P 2020

Blitar, SMNNews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Nota Keuangan Ranperda Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah TA 2020, Selasa (18/08/2020).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Suwito, didampingi Wakil ketua Susi Narulita KD dan Mujib. Turut hadir Bupati Blitar Rijanto beserta beberapa OPD, dan Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dan Youtube Pemkab Blitar.

Mengawali rapat paripurna siang itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan jika rapat digelar karena menindaklanjuti surat Bupati Blitar Nomor : 900/1588/409.204.2/2020 pada tanggal 18 Agustus 2020 Perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran Perubahan APBD TA 2020.

“Rapat Paripurna siang ini, menindaklanjuti surat dari Bupati Blitar, Perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran Perubahan APBD TA 2020.” ungkap Suwito.

Dalam Rapat Paripurna siang ini, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan perubahan APBD TA 2020 dilakukan untuk menyesuaikan atau mengakomodir perubahan kebijakan pemerintah. Antara lain Kebijakan Pemerintah Pusat, Kebijakan Pemerintahan Provinsi, Penyesuaian PAD, SiLPA, dan Penyesuaian Program dan Kegiatan yang telah ditetapkan.

“Untuk sinkronisasi kebijakan dan program telah ditandatangani Nota Kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Blitar pada rapat paripurna 14 Agustus lalu digabungkan dalam kebijakan Umum Perubahan APBD serta prioritas dan plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD sebagai landasan penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2020,” kata Rijanto.

Sementara estimasi Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.2.226.700.942.514,69 atau mengalami penurunan sebesar 6,52% dari APBD murni 2020 sebesar Rp.2.382.048.060.186,00. Untuk belanja daerah Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan menjadi Rp.2.403.201.141.118,95 mengalami penurunan sebesar 6,56 persen dibandingkan sebelum perubahan.

“Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari sisa perhitungan anggaran sebelumnya dan Penerimaan pinjaman daerah menjadi 191 miliar yang naik 0,86 persen. Sedangkan untuk Pengeluaran pembiayaan daerah untuk pembayaran pokok pinjaman sebesar 15 milyar,” ungkap Rijanto.

Sementara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar akan dilanjutkan pada Rabu (19/08/2020) dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, dana Rapat paripurna akan dilaksanakan secara Virtual.(jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Tinjau Wilayah Akibat Banjir, Bupati Pasaman Sabar AS: Perlu Aksi Secepatnya!

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dampak banjir yang melanda wilayah Pasaman beberapa daerah Pasaman, menyisakan banyaknya rusak sarana dan prasarana dibeberapa tempat, Seperti halnya yang dirasakan...

Cak Imin Berpesan Jangan Ada Abuse of Power di Pilkada 2024, Relawan Kompak: Ini Sudah Terjadi di Kota Malang!

SURABAYA, SMNNews.co.id - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menemui bakal calon kepala daerah (bacakada) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Diacara ini, Cak...

Kiprah Produser dan Promotor Muda Jawa Timur Membangun Sportaiment

SURABAYA, SMNNews.co.id - Gerak dan terobosan baru dua anak muda ini layak di acungi jempol, setelah lama tak terdengar kabar di dunia tinju profesional,...