HomeBERITAKampanye Virtual Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020

Kampanye Virtual Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020

Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis saat mengikuti kegiatan Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN dengan tema “ASN Netral, Brokrasi Kuat dan Mandiri”.

PASAMAN, SMNNews.co.id – Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis SH, Msi beserta Kepala BKPSDM Ansrullah, SH, MH dan Inspektur M. Ikhsan, S.IP MSi bersama jajaran mengikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN dengan tema “ASN Netral, Brokrasi Kuat dan Mandiri” di ruang Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman, Rabu (07/10/20).

Sementara itu, semua Kepala SKPD lain dan jajaran mengikuti virtual ini di ruang kerja masing-masing yang dimonitor langsung oleh Bupati Pasaman guna penyebarluasan informasi pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada 2020.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengaselerasi upaya upaya strategis pencegahan atas pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada serentak Tahun 2020.

Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN di selengarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara dengan Narasumbernya Wakil Presiden RI H. Maaruf Amin selaku Ketua Komite Pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional.

“Netralitas ASN dan Pegawai baik kontrak ataupun honor yang digaji oleh Pemerintah harus netral dan jangan sampai ikut-ikut memihak kepada salah satu calon dalam pilkada 2020, apabila ada yang terlibat tidak netral, maka saya akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati sehabis acara.

Yusuf Lubis juga memerintahkan kepada kepala BKSDM untuk mensosialisasikan Netralitas ASN dalam Pilkada 2020 dan memerintahkan Inspektur melakukan pengawasan terhadap ASN yang tidak netral serta memprosesnya yang dipimpin oleh Sekretrais Daerah sebagai Pejabat Yang Berwenang dalam melakukan pembinaan ASN.

Sekda, Drs. Maraondak mengatakan, akan menindak ASN dan Pegawai lainnya yang tidak netral dalam pilkada 2020 sesuai peraturan yang berlaku dan berharap tidak ada ASN yang tidak netral karena konsekuensinya cukup berat bagi yang tidak netral, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat dari profesinya. (Mad)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Janji Akan Bantu Pembangunan Masjid Taqwa

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati Pasaman Sabar AS berjanji akan membantu pembangunan Masjid Taqwa yang berlokasi di Kampung Tuan, Jorong Tujuh Koto, Nagari Lubuk Layang,...

TKD Prabowo – Gibran Kabupaten Pasuruan Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal

PASURUAN, SMNNews.co.id - Dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi tentang penetapan pasangan Prabowo - Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Sebagai bentuk syukur atas kemenangan tersebut,...

Bupati Pasaman Hadiri Perpisahan Pondok Pesantren Nurul Hidayah

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati  Pasaman, Sabar AS menghadiri perpisahan Santriwan dan santriwati pondok Pesantren Nurul Hidayah Simatorkis Nagari Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan, Sabtu...