HomeBERITAKabidhumas Polda Jateng: Sepanjang Ada Identitas, Polisi Tak Larang Jurnalis Liput Kegiatan...

Kabidhumas Polda Jateng: Sepanjang Ada Identitas, Polisi Tak Larang Jurnalis Liput Kegiatan Apapun

Polisi Jaga Keamanan demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Depan Kantor Gubernur Jawa Tengah,8/10/2020

Semarang, Smnnew.co.id – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan mahasiswa kemarin Rabu (7/20/2020) berlangsung ricuh. masalah lain muncu saat seorang wartawan mengaku mendapatkan perlakuan intimidasi dari aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jateng.

Jurnalis berinisial DY mengaku dilarang merekam saat aparat kepolisian membubarkan massa demo, tak hanya itu DY juga mengaku dipaksa untuk menghapus sejumlah file dalam bentuk foto maupun video yang telah diambil sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan aparat kepolisian tidak pernah menghalang-halangi wartawan saat meliput kegiatan apapun. Kamis (8/10/2020).

“Bahwa polisi tidak pernah melarang jurnalistik apalagi menghalang-halangi kegiatan peliputan wartawan sepanjang ada identitas wartawan.” Tegas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (8/10/2020).

Lebih lanjut Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan bahwa dalam situasi yang terlanjur anarkis seperti pada saat demo kemarin aparat kepolisian berusaha dengan kekuatan yang ada untuk melindungi warga termasuk para jurnalis dari aksi kekerasan para demonstran.

“Dalam situasi dan kondisi unras yang meningkat exkalasinya maka polisi berusaha melindungi warga dari aksi kekerasan agar tidak menjadi korban.”Tegas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna,

Selain itu Kabidhumas Polda Jateng juga memberikan himbauan kepada para pendemo diantaranya agar mentaati UU kebebasan penyampaian pendapat dimuka umum, mentaati protokol kesehatan karena pandemi covid 19 ini masih tinggi.

Pendemo agar idak melakukan tindakan kekerasan, merusak dan mencelakai orang lain atau pengguna jalan lainnya. Kabidhumas Polda Jateng juga menghimbau Kepada warga agar tidak mendekat apalagi menonton aksi demo yang sedang berlangsung.

“Sebaiknya langsung pulang kerumah dan berdoa agar tidak terjadi aksi anarkis oleh pendemo, juga Untuk warga atau siswa/mahasiswa yang belum tau tujuan dari demo agar tidak ikut ikutan demo.” ucap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna

Terakhir Kabidhumas mengingatkan para wartawan/jurnalis/awak media agar menggunakan identitas (seragam/topi/kartu pengenal/dsb) sehingga polri dapat membedakan antara warga, jurnalis, pendemo dll.

Sebelumnya Polda Jawa Tengah telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa pandemi ini, Termasuk tidak memberikan izin terhadap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah penularan COVID-19,Pungkasnya .(saibumi/S11)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Janji Akan Bantu Pembangunan Masjid Taqwa

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati Pasaman Sabar AS berjanji akan membantu pembangunan Masjid Taqwa yang berlokasi di Kampung Tuan, Jorong Tujuh Koto, Nagari Lubuk Layang,...

TKD Prabowo – Gibran Kabupaten Pasuruan Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal

PASURUAN, SMNNews.co.id - Dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi tentang penetapan pasangan Prabowo - Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Sebagai bentuk syukur atas kemenangan tersebut,...

Bupati Pasaman Hadiri Perpisahan Pondok Pesantren Nurul Hidayah

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati  Pasaman, Sabar AS menghadiri perpisahan Santriwan dan santriwati pondok Pesantren Nurul Hidayah Simatorkis Nagari Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan, Sabtu...