HomeBERITAPandemi Covid-19 Masih Mengintai, Pengetatan Perbatasan Ngawi Diperpanjang Sampai 31 Mei

Pandemi Covid-19 Masih Mengintai, Pengetatan Perbatasan Ngawi Diperpanjang Sampai 31 Mei

Pengetatan di pintu masuk Ngawi termasuk di exit tol, diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

NGAWI, SMNNews.co.id – Pengetatan di 3 pintu masuk dari dan menuju Kabupaten Ngawi, sisi terluar bagian barat Jatim, diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Pos Penyekatan pun dikunjungi Kapolres Ngawi dan jajaran, bersama unsur pimpinan daerah setempat, untuk melihat kesiapannya.

Sebelumnya, penyekatan dan pengetatan direncanakan berakhir pada 24 Mei 2021 lalu. Namun sebaga pintu masuk ke Jawa Timur dari jalur barat, pengetatan terhadap arus pendatang pun diperpanjang dan dilakukan hingga akhir bulan.

Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya menuturkan, bahwa penyekatan tersebut lebih ditingkatkan dari kegiatan yang sebelumnya sudah dilakukan

Pelintas yang tidak membawa surat negatif Covid-19 akan diwajibkan dengan tindakan langsung tes swab yang bekerjasama dengan Satgas Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan kabupaten Ngawi.

Apabila saat tes di pos penyekatan diketahui bahwa yang bersangkutan positif terpapar Covid-19, akan langsung dievakuasi dan dikarantina.

Menurut Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, meminta kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk lancarnya pengetatatan tersebut. Apa yang dilakukan itu bukan untuk mempersulit lalu lintas masyarakat namun demi dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19.

Kapolres juga meminta agar diberikan sosialisasi pada para pelintas jalan mengenai pengetatan bagi mereka yang ingin masuk Ngawi.

“Masyarakat juga jangan beranggapan ini menyusahkan. Tapi apa yang kami lakukan ini demi keselamatan bersama. Terlebih saat ini, pandemi Covid-19 belum berakhir,” ungkap Wayan.

Sedangkan pos penyekatan yang diperpanjang meliputi pintu exit tol Ngawi, pintu perbatasan Jatim-Jateng di Mantingan dan perbatasan Ngawi-Bojonegoro di Desa Banyuurip. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu 40,8 Gram dan Ekstasi  26,019 Butir

SURABAYA, SMNNews.co.id - Polrestabes Surabaya hari ini musnahkan narkotik jenis  sabu seberat 40,890,92 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 26,019 butir,  Pemusnahan barang bukti...

Tim TNI-Polri dan Pemda Bongkar Gudang dan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Pembongkaran gudang minyak ilegal dilakukan tim gabungan diwilayah Banyuasin dan Muratara sepanjang, Kamis (16/5/2024). Dikecamatan Suak Tapeh kabupaten Banyuasin, terdapat dua lokasi...

Puluhan Wartawan Blitar Raya Gelar Unjuk Rasa Tolak Draf RUU Penyiaran

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Puluhan wartawan Blitar Raya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan aksi unjuk...