HomeBERITABabinsa Koramil 0819/21 Purwosari Hadiri Rembug Stunting

Babinsa Koramil 0819/21 Purwosari Hadiri Rembug Stunting

Kegiatan Rembug Stunting Desa Bakalan Kec. Purwosari Kab. Pasuruan, Rabu (13/7/22)

PASURUAN, SMNNews.co.id – Anggota Koramil 0819/21 Purwosari Serka Ari Sudaryanto menghadiri kegiatan Rembug Stunting dengan tema “PERAN DESA DALAM KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING TAHUN 2022” di Balaidesa Bakalan Kec. Purwosari Kab. Pasuruan, Rabu (13/7/22).

Tujuan dilaksanakannya Rembug Stunting adalah untuk meningkatkan komitmen para pengambil kebijakan dalam peningkatan stunting serta meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan, koordinasi, pemantauan dan evaluasi serta sosialisasi.

Serka Ari Sudaryanto mengatakan, ”Dalam kegiatan Rembug Stunting ini untuk mencapai Percepatan Aksi penanggulangan gizi buruk dan pencegahan stunting Pemerintah Desa dan Kecamatan yang telah melakukan langkah cepat penanganan dan pencegahan hal tersebut,’’ Ucapnya.

“Upaya penurunan stunting dapat dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Penurunan stunting memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan harus dimulai dari pemenuhan pra syarat pendukung,” Tambahnya.

“Mari budayakan hidup bersih dan sehat serta melaksanakan perbaikan gizi dalam keluarga untuk mencegah Stunting perhatikan pola hidup sehat dan makan makanan yang bergizi,” Pungkas Ari. (an)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...