MADIUN, SMNNews.co.id – Kasus penipuan melalui media sosial (Medsos) mendominasi laporan pengaduan masyarakat di Polres Madiun.
Seperti yang diungkapkan Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto, dari semua laporan yang masuk dimejanya, kasus penipuan melalui medsos berada pada urutan pertama atau yang paling banyak dibandingkan kasus lainnya.
Baca Juga : Cetak Generasi Muda yang Unggul! Pemkab Madiun Gelar Festival MTQ
“Dari semua laporan yang masuk yang diterima Sat Reskrim Polres Madiun, kasus penipuan melalui Medsos pada urutan pertama,” Ungkap AKP Danang, Rabu (9/11/2022).
Dengan kejadian itu, AKP Danang menghimbau masyarakat khususnya warga madiun agar lebih hati-hati saat menerima pesan SMS ataupun WA dari nomor yang belum dikenal.
“Himbauannya jangan langsung percaya terkait dengan adanya SMS atau WA dari yang mengatasnakan bank. Kroscek lagi tanya langsung ke pihak bank,” tambahnya.
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan! Satlantas Polres Nganjuk Beri Bimbingan Gratis Kepada Calon Pemohon SIM
Untuk mengantisipasi terjadinya banyak korban yang lain, menurut mantan Kapolsek Ketapang itu, Polres Madiun akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.
“Kita akan melakukan himbauan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas. Salah satunya agar tidak memberikan kode OTP (One Time Password) kesiapa saja atau membuka link yang dinilai bukan dari banknya langsung,” tutupnya. (dodik)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!