HomeBERITABelanja Pegawai Jangan Lebih 50 Persen Dari APBD, Komisi I DPRD Trenggalek...

Belanja Pegawai Jangan Lebih 50 Persen Dari APBD, Komisi I DPRD Trenggalek Ingatkan BKD

Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek

Trenggalek, SMNNews.co.id – Undang Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat evaluasi pengadaan CPNS di tahun depan. Hal tersebut dikarenakan sesuai ketetapan yang ada, untuk belanja pegawai tidak boleh melebihi atau diatas 50 persen dari jumlah APBD. Dengan jumlah pegawai yang ada saat ini sekitar 7.400 jika dievaluasi dan ditambah pengadaan yang akan datang bisa saja sudah di angka 50 persen. 

Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek mengatakan, rapat tadi merupakan evaluasi kebutuhan ASN atau pegawai pendukung penyelenggara pemerintah daerah. Dengan telah adanya hasil persetujuan dari Kemenpan untuk pengadaan CPNS di tahun depan dan setelah mendapatkan hasil bahwa ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan maka DPRD mengingatkan kepada BKD bahwa, apabila anggaran untuk membiayai belanja pegawai hingga diatas 50 persen maka tidak akan selalu mendapatkan jatah alokasi pengadaan kuota CPNS.
“Maka dari rapat evaluasi telah disepakati bahwa berdasarkan kepada pembiayaan dimana yang berpatokan kepada APBD kita untuk membiayai belanja pegawai itu tidak bisa lebih dari 50 persen,” kata Husni, Selasa (22/10/2019).

Disampaikan Husni, misal pada pengadaan kedepan akan menerima kuota tersebut sehingga ketika di total menjadi 50 persen lebih, maka jangan harap ada lagi di tahun tahun mendatang akan adanya pelaksanaan pengadaan pegawai. Itupun juga tetap didukung dengan data bahwa pegawai menurut analisa pegawai menurut jabatan ada 11.483 dan secara riil yang ada di Trenggalek sebanyak 7.400 an itu sudah mendapatkan prestasi yang luar biasa. Jadi dirasa dengan adanya pegawai riil saat ini sudah sangat cukup, kenapa harus ada penambahan lainnya.
“Sedangkan adanya kekurangan guru itulah nanti yang akan ditambah. Namun untuk pelaksana pemerintah sehari hari akan diefisiensikan dengan adanya analisa kembali analisa jabatan yang akan dilaksanakan oleh organisasi taksa laksana,” pintanya. (Rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Kadispora Kabupaten Asahan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 Bersama Kapolres Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Polres Asahan mengadakan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 di aula polres asahan, antusias pendukung indonesia yang sangat tinggi...

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus, Berikut Daftarnya!

PASURUAN, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah. Pemusnahan...

Rusdi Sutejo Resmi Daftar Cabup Pasuruan di Partai PDIP

PASURUAN, SMNNews.co.id - Ketua DPC Partai Gerindra H. M Rusdi Sutejo mendatangi kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia- Perjuangan (PDIP) dengan membawa beberapa berkas guna...