BUKITTINGGI, SMNNews.co.id – Pembahasan RAPBD Kabupaten Pasaman tahun 2024 berjalan dengan alot. Sejumlah anggota Banggar DPRD Pasaman mempertanyakan ketidak hadiran dan tidak dilibatkan Sekda Pasaman Maraodak sebagai Ketua TAPD dalam pembahasan anggaran tersebut, Rabu (8/11/23) di Bukittinggi.
Informasi yang dihimpun wartawan, perdebatan alot sempat terjadi akibat ketidak hadiran Ketua TAPD Pemkab Pasaman. Tidak jelasnya delagasi dari Kepala Daerah terhadap pertanggung jawaban pembahasan ini sehingga timbul berbagai intruksi.
Akibat dari alotnya pembahasan anggaran tersebut, sehingga rapat Banggar DPRD Pasaman dengan TAPD Kabupaten Pasaman terpaksa diskor.
Data yang dihimpun wartawan, sesuai dengan PP nomor 12 Tahun 2019 tentang keuangan daerah, jelas disebutkan bahwa Sekda sebagai koordinator Tim TAPD, tapi nyatanya di dalam pembahasan anggaran tersebut tidak terlihat Sekda Maraodak hadir dalam pembahasan tersebut.
Belum diketahui secara jelas apa penyebab Ketua TAPD tidak hadir, apakah tidak diikut sertakan atau memang tidak mau hadir.
Disaat awak media konformasi via WhatsApp melalui Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman Teguh Suprianto terhadap masalah di skornya pembahasan RAPBD, dijawab dengan ” Tadi rapat internal Banggar dan hasilnya belum kami terima,” ucapnya.
Saat ditanya kenapa tidak hadir Ketua TAPD dalam pembahasan anggaran, dijawab dengan, “Kalau itu sebaiknya konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” ungkapnya via WhatsApp.
Akhir dalam pembicaraan via WhatsApp Apakah Sekda diikut sertakan dalam Pembahasan anggaran ini ? Dan dijawab dengan, “Sampai penyusunan RAPBD untuk di sampaikan Notanya di Paripurna ikut,” tutupnya. (mad)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!