KENDAL, SMNNews.co.id – Guna cegah klaster baru penyebaran Covid-19, Polsek Gemuh melalui Bhabinkamtibmas bantu pelaksanaan Giat Pembagian BLT DD tahap 8 di balai desa Ngerjo Kec. Ringinarum Kab. Kendal, Selasa 24 November 2020, Pukul 08.30 Wib.
BhabinKamtibmas Desa Ngerjo Bripka Nur Koyin,mewakili Kapolsek Gemuh AKP. Abdullah Umar mengatakan Menindak lanjuti Inpres no. 6 th. 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Perbup Kendal no. 67 th. 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Kendal,” ungkap Khoyin.
Menambahkan, adapun pesan-pesan Kamtibmas agar selalu menjaga jarak memakai masker dan hindari kerumunan, pungkasnya.
Kepala Desa Ngerjo Isnaini Alnas untuk bantuan Desa Ngerjo sendiri ada 150 penerima bantuan BLT DD tahap 8 yang dibagikan di Aula Balai Desa Ngerjo.
“Semoga Keluarga penerima manfaat, dengan adanya bantuan BLT DD tahap 8 ini, terbantukan akibat dampak Covid-19,” harap Isnaini.
Selain itu ada 3 Desa penerima manfaat lain, dipusatkan di Balai Desa kami, diantaranya Desa Kedungasri 150 penerima, Desa Kedunggading 88 penerima, Desa Ringinarum 153 penerima, total keseluruhan ada 541 warga penerima manfaat Dana Desa, pungkasnya. (S11)