HomeBERITABisnis Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya, Omzet Milyaran Rupiah di Gerebek Polda Jatim

Bisnis Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya, Omzet Milyaran Rupiah di Gerebek Polda Jatim

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kesehatan dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi, yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan.

Surabaya, SMNNews.co.id – Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kesehatan  dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi,alat kesehatan Yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan Yang tidak memiliki izin edar (Ilegal),pada Kamis 24/10/2019.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Suyono menyampaikan, terbongkarnya kasus kosmetik berbahaya tersebut,setelah pihaknya menemukan berbagai  produk kosmetik  ilegal.Subdit Indagsi Polda Jatim melakukan proses penyidikan terhadap kasus perdagangan kosmetik ilegal.kemudian ditemukan produk ini mengandung bahan berbahaya,salah satunya mengandung Mercury dan Hidroquinon “papar Kompol Suryono.

Berbagai jenis kosmetik ditarik dari pasaran,karena membahayakan kesehatan,dan petugas kepolisian menetapkan pemilik perusahaan MM sebagai tersangkanya.

Kosmetik  mengandung zat berbahaya berupa,Mercury dan Hidroquinon yang diproduksi oleh PT GLadSkinCare.

Kedua Zat tersebut ditemukan dalam belasan produk kecantikan merk KLT meliputi,aneka krim pemutih,sabun wajah hingga serum kecantikan.
Bisnis kosmetik ilegal Yang dilakukan tersangka Sangat menggiurkan, dalam sebulan bisa meraup keuntungan sebesar Rp 1,6 miliar.Bisnis kosmetik ilegal ini beroperasi sejak tahun 2017 silam,tutur Kompol Suryono.

Atas perbuatannya tersebut tersangka terjerat pasal 196 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda hingga 1miliar. Dan pasal 197,undang undang Yang sama dengan pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 1,5 miliar. (Bry)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Peringati Hari Buruh, Ribuan Pekerja Semarakkan Fun Walk Bareng Pj Bupati Jombang

JOMBANG, SMNNews.co.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) disambut meriah di Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jombang...

Gus Mujib Resmi Mendaftar Cabup Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Usai Ramdanu dan Sudiono Fauzan yang mendaftar sebagai calon Bupati Pasuruan di Partai Kebangkitan Bangsa. Kal ini giliran KH. Mujib Imron...

Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehknis, Selasa (30/4/2024). Kegiatan yang dilaksanakan...